mahkota555

Pemdes Wonosari Dapat BK P-APBD 2025 Rp 477 Juta, Digunakan untuk Pembangunan Kantor Desa Wonosari Tahap II

Pemdes Wonosari Dapat BK P-APBD 2025 Rp 477 Juta, Digunakan untuk Pembangunan Kantor Desa Wonosari Tahap II
Kepala Desa Wonosari saat menunjukkan Pembangunan Kantor Desa Wonosari Tahap II
Majalahglobal.com, Mojokerto – Pemerintah Desa Wonosari, Ngoro, Mojokerto mendapatkan BK P-APBD 2025 senilai Rp 477 juta.
Pemdes Wonosari Dapat BK P-APBD 2025 Rp 477 Juta, Digunakan untuk Pembangunan Kantor Desa Wonosari Tahap II
Kepala Desa Wonosari saat menunjukkan Papan Informasi Pembangunan Kantor Desa Wonosari Tahap II

Kepala Desa Wonosari, Takrib menjelaskan, BK P-APBD 2025 senilai Rp 477 juta digunakan untuk pembangunan Kantor Desa Wonosari tahap II.

 

“Jadi digunakan untuk pembangunan Kantor Desa Wonosari lantai II dengan volume 17 meter x 6,5 meter,” terangnya, Senin (12/1/2026) di Kantor Desa Wonosari.

 

Diterangkannya, untuk proses mendapatkan anggaran Pembangunan Kantor baru Desa Wonosari itu dimulai saat pihaknya juara II lomba PKK di tahun 2022.

 

“Sehingga saat itu kami mendapatkan BK Rp 350 juta untuk pembangunan Kantor Desa Wonosari tahap I. Kemudian di P-APBD 2025 kami mendapatkan BK senilai Rp 477 juta untuk pembangunan Kantor Desa tahap II,” terangnya.

 

Ditambahkannya, proses awal untuk mendapatkan BK tentu melalui Musyawarah Desa (Musdes) bersama BPD.

 

“Pengajuan dari awal digunakan untuk memperbaiki Kantor Desa Wonosari mengingat bangunan Kantor Desa Wonosari ini sudah lama,” ucapnya.

 

Lebih lanjut dikatakannya, mudah-mudah pembangunan Kantor Desa Wonosari tahap II ini selesai sesuai rencana dan aturan yang ada.

 

“BPD dan Pemerintah Desa Wonosari terus bersinergi untuk membangun Desa Wonosari lebih baik lagi,” paparnya.

 

Untuk BK P-APBD 2026, pihaknya mengajukan pembangunan Pendopo Desa Wonosari. Pendopo yang lama bakal dibongkar sehingga bisa untuk tempat parkir.

 

“Situasi parkir tidak memungkinkan dekat jalan raya soalnya. Biar masyarakat juga merasa aman saat memarkirkan kendaraannya. Kami berharap Bupati Mojokerto berkenan menyetujui permohonan pembangunan Pendopo Desa Wonosari senilai Rp 300 juta. Biar Kantor Desa Wonosari terlihat nyaman, bagus dan rapi. Sama seperti Kantor Desa lainnya,” harapnya. (Jay/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *