Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas, Rutan Kelas I Bandar Lampung Teguhkan Komitmen Kinerja 2026
Bandar Lampung, majalahglobal.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung mengikuti Apel Bersama Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) bersama Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang dilaksanakan secara daring dari Graha Pengayoman, Jakarta, Senin (12/01/2026).
Apel bersama tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, dan diikuti secara serentak oleh seluruh jajaran satuan kerja di pusat maupun daerah. Di Rutan Kelas I Bandar Lampung, kegiatan diikuti oleh seluruh pegawai dan pejabat struktural yang terpusat di Aula Rutan.
Dalam arahannya, Yusril Ihza Mahendra menegaskan pentingnya sinergi lintas kementerian dan soliditas aparatur dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik.
“Seluruh aparatur harus bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta menjadikan hukum dan hak asasi manusia sebagai landasan utama dalam setiap pelaksanaan tugas. Kolaborasi yang kuat dan komitmen bersama merupakan kunci keberhasilan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Yusril.
Apel bersama ini menjadi bagian dari penguatan komitmen kinerja aparatur negara dalam menghadapi tantangan dan target kerja tahun 2026, khususnya di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.
Di Rutan Kelas I Bandar Lampung, kegiatan apel diikuti langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa, bersama pejabat struktural, staf, serta peserta magang dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Batch II. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan tertib dan khidmat.
Usai apel bersama, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 oleh seluruh pejabat struktural Rutan Kelas I Bandar Lampung. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam pelaksanaan tugas, pencapaian target kinerja, serta peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa, menilai apel bersama dan penandatanganan Perjanjian Kinerja sebagai momentum strategis dalam memperkuat integritas dan budaya kerja profesional.
“Apel bersama ini menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta bekerja secara terukur dan akuntabel. Penandatanganan Perjanjian Kinerja merupakan wujud nyata komitmen kami dalam melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan memberikan pelayanan pemasyarakatan yang semakin baik,” ujar Tri Wahyu Santosa.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan dan program strategis pemerintah, serta membangun organisasi yang solid, berorientasi pada kinerja, dan berlandaskan nilai-nilai hukum serta hak asasi manusia.
Oleh: Andi Raya










