Menuju Pemasyarakatan Humanis, Lapas Kotaagung Perkuat Kesiapan Hadapi Transisi KUHP–KUHAP
KOTAAGUNG, majalahglobal.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional dan humanis dengan mengikuti kegiatan Zoom Pengarahan dan Pembahasan Langkah-Langkah Strategis Masa Transisi Perubahan Hukum Pidana, seiring berlakunya KUHP Tahun 2023 dan KUHAP Tahun 2025, Rabu (07/01/2026).
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan se-Indonesia ini bertujuan untuk memastikan kesiapan aparatur dalam menghadapi perubahan sistem hukum pidana nasional, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan terhadap tahanan dan warga binaan, serta perlindungan hak-hak hukum masyarakat.
Kalapas Kelas IIB Kotaagung, Andi Gunawan, bersama seluruh pegawai mengikuti pengarahan tersebut secara serius sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan pemahaman regulasi baru yang akan berdampak langsung pada pola kerja Pemasyarakatan ke depan.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan bahwa seluruh insan Pemasyarakatan wajib memahami substansi perubahan KUHP dan KUHAP, serta menyesuaikan prosedur kerja agar pelayanan tetap berjalan sesuai prinsip kepastian hukum, profesionalitas, dan kemanusiaan.
“Perubahan KUHP dan KUHAP ini bukan sekadar pergantian aturan, tetapi momentum untuk memperkuat wajah Pemasyarakatan yang lebih humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegas Mashudi.
Mashudi juga menekankan pentingnya konsistensi pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai fondasi reformasi birokrasi dan peningkatan kepercayaan publik.
Sementara itu, Kalapas Kotaagung Andi Gunawan menyatakan bahwa pihaknya siap mengimplementasikan seluruh arahan dan kebijakan yang disampaikan, termasuk penyesuaian teknis layanan pemasyarakatan di tingkat satuan kerja.
“Kami berkomitmen penuh untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan yang profesional dan humanis. Pengarahan ini menjadi pedoman penting bagi jajaran Lapas Kotaagung dalam menyongsong masa transisi hukum pidana nasional,” ujar Andi Gunawan.
Menurutnya, pemahaman regulasi yang komprehensif akan memperkuat perlindungan hak-hak tahanan serta memastikan pelayanan publik berjalan transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Kotaagung menegaskan kesiapan dan keseriusannya dalam mendukung reformasi sistem hukum pidana nasional, sekaligus menghadirkan Pemasyarakatan yang semakin adaptif, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Oleh: Andi Raya










