mahkota555

Rutan Kelas IIB Kota Agung Gelar Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan, Seluruh Hasil Negatif Narkoba

Rutan Kelas IIB Kota Agung Gelar Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan, Seluruh Hasil Negatif Narkoba

Kota Agung, majalahglobal.com — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Agung melaksanakan tes urine bagi pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), serta pendataan senjata api, Rabu (7/1/2026). Kegiatan ini merupakan langkah konkret pengendalian keamanan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kota Agung, Indar Laya, serta diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai. Tes urine dilaksanakan terhadap 40 orang, terdiri dari 25 pegawai dan 15 Warga Binaan.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.UM.01.01-05 tanggal 6 Januari 2026, yang menekankan peningkatan kewaspadaan terhadap potensi keterlibatan pegawai maupun Warga Binaan dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh peserta tes urine dinyatakan negatif narkotika, baik dari unsur pegawai maupun Warga Binaan.
Selain tes urine, Rutan Kota Agung juga melaksanakan pendataan ulang senjata api yang berada di lingkungan rutan. Pendataan meliputi kelengkapan administrasi, kondisi fisik senjata, serta kesesuaian penggunaannya dengan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan.

Kepala Rutan Kota Agung, Indar Laya, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman.
“Tes urine ini adalah wujud komitmen kami untuk mewujudkan Rutan Kota Agung yang bersih dari narkoba. Kami tidak memberikan toleransi kepada siapa pun, baik pegawai maupun Warga Binaan, yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,” tegas Indar Laya.

Ia juga menekankan pentingnya pendataan senjata api sebagai bagian dari sistem pengamanan.
“Pendataan senjata api dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh senjata tercatat dengan baik, dalam kondisi layak, serta digunakan sesuai prosedur pengamanan. Ini penting untuk menjaga stabilitas keamanan di Rutan Kota Agung,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Kota Agung, Benri, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

“Tes urine dan pendataan senjata api merupakan bagian dari deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban. Kami berkomitmen memastikan seluruh petugas menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Benri.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Kota Agung menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan internal, meningkatkan integritas petugas, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.
Oleh: Andi Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *