mahkota555

Dukung 15 Program Aksi Kemenimipas, Satopspatnal Lapas Kotaagung Gelar Sidak Kamar Hunian

Dukung 15 Program Aksi Kemenimipas, Satopspatnal Lapas Kotaagung Gelar Sidak Kamar Hunian

KOTAAGUNG, majalahglobal.com – Dalam rangka mendukung 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) serta upaya pemberantasan narkoba dan penipuan dari dalam lembaga pemasyarakatan, Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal dan Pengamanan (Satopspatnal) Lapas Kelas IIB Kotaagung melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) kamar hunian, Selasa (06/01/2026).

Sidak difokuskan pada kamar hunian E3 dan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Kotaagung, Rubyanto. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan prinsip ketelitian, kecermatan, dan integritas, baik terhadap penghuni maupun setiap sudut kamar hunian.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Kotaagung dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari barang terlarang, khususnya narkoba dan alat komunikasi ilegal yang berpotensi digunakan untuk praktik penipuan.
Dari hasil sidak tersebut, petugas menemukan beberapa barang yang tidak sesuai ketentuan, berupa korek gas, botol parfum, dan sendok berbahan stainless. Namun demikian, tidak ditemukan handphone maupun narkoba, yang menjadi sasaran utama razia.

Ka. KPLP Lapas Kotaagung, Rubyanto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Sidak ini kami lakukan sebagai upaya preventif untuk memastikan tidak ada barang terlarang di kamar hunian. Pemeriksaan dilaksanakan secara profesional dan humanis, sebagai wujud komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Kotaagung,” ujar Rubyanto.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Kotaagung, Andi Gunawan, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk menjalankan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan secara berkelanjutan.
“Kami menerapkan zero tolerance terhadap narkoba dan barang terlarang. Razia akan terus dilakukan secara rutin maupun insidentil sebagai langkah nyata mewujudkan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik menyimpang,” tegas Andi Gunawan.

Ia menambahkan, kegiatan penggeledahan ini tidak hanya bertujuan untuk penegakan aturan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya membangun budaya disiplin serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
Oleh: Andi Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *