mahkota555

Perkuat Komitmen Kinerja 2026, Kanwil Ditjenpas Lampung Teken Perjanjian Kinerja di Lapas Narkotika Bandar Lampung

Perkuat Komitmen Kinerja 2026, Kanwil Ditjenpas Lampung Teken Perjanjian Kinerja di Lapas Narkotika Bandar Lampung

Bandar Lampung, majalahglobal.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menjadi lokasi pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pemasyarakatan Lampung Tahun 2026 di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung, Senin (05/01/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Lampung, Jalu Yuswa Panjang, beserta jajaran pejabat administrator dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Lampung.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 diawali dengan penandatanganan antara Kepala Kantor Wilayah dengan para pejabat administrator, kemudian dilanjutkan penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Kepala Kantor Wilayah dengan seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Lampung.

Selanjutnya, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menandatangani Perjanjian Kinerja bersama pejabat struktural di lingkungan Lapas Narkotika Bandar Lampung.
Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, sekaligus penegasan target kinerja yang harus dicapai sepanjang Tahun 2026.

Momentum ini juga menjadi penguatan langkah strategis dalam mendukung reformasi birokrasi, peningkatan akuntabilitas kinerja, serta penguatan nilai integritas dan profesionalisme aparatur pemasyarakatan.
Penandatanganan berlangsung tertib dan lancar. Diharapkan, Perjanjian Kinerja Tahun 2026 mampu menjadi landasan kerja yang kokoh dalam mewujudkan pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik, selaras dengan tema “2026 Kemenimipas Kerja Nyata, Pelayanan Prima.”

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Lampung, Jalu Yuswa Panjang menyampaikan:
“Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan komitmen moral dan profesional seluruh jajaran pemasyarakatan Lampung untuk bekerja lebih terukur, akuntabel, dan berintegritas. Tahun 2026 harus menjadi tahun kerja nyata, di mana setiap target kinerja dilaksanakan secara konsisten demi pelayanan publik yang semakin prima.” tegas Jalu Yuswa Panjang.

Kemudian di lanjutkan Arahan Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Jumadi kepada seluruh jajaran yang hadir:
“Kami siap menindaklanjuti Perjanjian Kinerja Tahun 2026 ini dengan langkah konkret di lapangan. Seluruh jajaran Lapas Narkotika Bandar Lampung berkomitmen meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional dan humanis sesuai arahan pimpinan dan semangat reformasi birokrasi.”Ujar Jumadi.
Oleh: Andi Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *