mahkota555

Sigap Bersama Warga, Polsek Kota Agung dan Tekab 308 Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Bayur

Sigap Bersama Warga, Polsek Kota Agung dan Tekab 308 Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Bayur

TANGGAMUS, majalahglobal.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Agung, dibantu warga dan Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, berhasil mengungkap dan mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Bayur, Pekon Terbaya, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Selasa (30/12/2025) sore.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan cepat masyarakat terkait aksi pencurian sepeda motor sekitar pukul 17.00 WIB. Satu pelaku berhasil diamankan warga, sementara satu lainnya ditangkap Tim Tekab 308 saat melakukan penyisiran di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Kota Agung AKP Feriyantoni, S.H., M.H., mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., menjelaskan korban berinisial HR (14), seorang pelajar asal Kecamatan Kota Agung Timur. Sepeda motor Honda Beat tahun 2021 milik korban dicuri saat diparkir di halaman Studio Foto HI Bayur.

Saat kejadian, saksi melihat dua orang mencurigakan mondar-mandir di area parkir. Salah satu pelaku diketahui merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T. Teriakan saksi membuat warga sekitar segera bertindak hingga salah satu pelaku berhasil diamankan.

Pelaku pertama berinisial ZA (23), warga Kecamatan Wonosobo. Dari pengakuannya, ia beraksi bersama rekannya FH (19), yang kemudian berhasil ditangkap saat bersembunyi di belakang studio foto.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, dua buah kunci letter T, satu pisau lipat, kunci kontak sepeda motor, serta STNK kendaraan. Kedua pelaku kini diamankan di Polsek Kota Agung untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi yang baik antara masyarakat dan kepolisian. Kami mengapresiasi respon cepat warga yang segera melapor sehingga pelaku dapat diamankan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak melakukan tindakan anarkis, serahkan sepenuhnya penanganan kepada pihak kepolisian,” tegas AKP Feriyantoni, S.H., M.H., mewakili Kapolres Tanggamus.
Oleh: Andi Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *