mahkota555

Polres Halsel Laksanakan Press Rilis Akhir Tahun 2025 Tuntaskan Sejumlah Kasus

Halsel – Polres Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. Menggelar press release akhir tahun 2025 sebagai bentuk evaluasi kinerja dan transparansi kepada publik bertempat di aula Polres Halsel, pada rabu (31/12/2025).

 

 

Press release dipimpin langsung oleh Kapolres Halsel AKBP. Hendra Gunawan, S.H., S.I.K.,M.M serta dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polres Halmahera Selatan dan awak media dari berbagai platform.

 

Kegiatan tersebut, Polres Halsel juga menghadirkan barang bukti berupa 8 unit sepeda motor tanpa pelaku berapa dalam sel tahanan.

 

Pada kesempatan ini, Kapolres Halsel menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis kepolisian dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

 

Menurutnya, peran media sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

 

“Terima kasih kepada rekan-rekan media yang selama ini terus bersinergi bersama Polres Kediri. Peran media sangat penting dalam menyampaikan informasi yang edukatif dan menyejukkan kepada masyarakat,” ujar AKBP Hendra Gunawan

 

Sepanjang tahun 2025, Polres Halsel mencatat sebanyak 248 kasus tindak pidana yang telah diselesaikan. Sedangkan, kasus yang lainnya masih dalam tahap proses.

 

Pada sektor narkotika, Polres Halsel berhasil mengungkap 7 perkara yang ditangani dengan tersangka sebanyak 8 orang termasuk pengamanan barang bukti berupa sabu-sabu 10, 91 grm. Ice 2,21 grm. tembakau gorila (Gorilla Tobacco) atau sinte 3, 61 gram dan Ganja sebanyak 9 Gram.

 

Sementara itu, di bidang lalu lintas, tercatat sebanyak 16 kejadian kecelakaan selama tahun 2025,korban meninggal dunia terdapat 8 orang dan luka berat 10 orang serta luka ringan sebanyak 14 orang dengan kerugian material Rp.67, 200.000 ribu rupiah.

 

Untuk penindakan lalulinta terdapat 858 dan kegiatan teguran-teguran sifatnya menegur untuk pendekatan dengan Masyarakat sebayak 848 teguran.

 

 

Selanjutnya pengungkapan kasus minuman keras, polres Halsel juga memiliki tim satmiras yang siap melaksanakan penindakan dalam 1X24 jam di tahun 2025 terdapat penyitaan barang bukti berupa Miras sebanyak 12,700 (dua belas ribu tujuh ratus liter).

 

Dan Saguwer 31.345 (tiga puluh satu ribu, tiga ratus empat puluh lima liter), Bir Hitam 171 (seratus tujuh puluh satu) botol. Bir puti 203 krem. Aggur merah 7 botol, captain Morgan 11 krem

 

Polres Halsel juga berhasil mengungkap 1 kasus kumpul kebo, dan dua judi kartu remi dengan total dominal yang di amankan Rp.1, 450.000

 

Kasus yang paling menonjol, di antaranya pengeroyokan dan penganiayaan berat, serta kasus pembunuhan yang berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam sejak kejadian.

 

 

Selanjutnya Terdapat 1 Kasus korupsi Dana Desa Tobaru, telah di limpahkan ke Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Halsel.

 

Kemudian, 16 orang anggota yang terlibat pelanggaran kode etik, 14 sudah di selesaikan dan 2 lainnya masih dalam tahap penyelidikan.

 

Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh pihak, termasuk Forkopimda, tokoh masyarakat, media, serta partisipasi aktif warga Halsel.

 

“Kami berkomitmen terus meningkatkan pelayanan yang profesional, humanis, dan responsif. Sinergi dengan seluruh elemen Masyarakat akan terus kami jaga demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.

 

Polres Halsel mengajak seluruh Masyarakat untuk terus menjaga ketertiban, patuh terhadap hukum, serta aktif berperan dalam menciptakan keamanan lingkungan. Partisipasi Masyarakat menjadi kunci utama terciptanya Kabupaten Halsel yang aman, nyaman, dan kondusif.

 

(Jurnalis/Kandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *