mahkota555

Gerak Cepat Pamapta III Polres Tanggamus Amankan Pria Tergeletak di Jalan Lintas Barat Batu Kramat

Gerak Cepat Pamapta III Polres Tanggamus Amankan Pria Tergeletak di Jalan Lintas Barat Batu Kramat

TANGGAMUS, majalahglobal.com — Personel Pamapta III Polres Tanggamus bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait seorang pria yang ditemukan tergeletak di tengah Jalan Lintas Barat, tepatnya di Pekon Batu Kramat, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, Jumat (26/12/2025) malam.

Seorang pria ditemukan tergeletak di tengah jalan lintas barat dan berpotensi membahayakan keselamatan lalu lintas.

Laporan diterima sekitar pukul 19.00 WIB, Jumat malam.
Jalan Lintas Barat, Pekon Batu Kramat, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus.

Personel Pamapta III Polres Tanggamus yang dipimpin Ipda I Gede Putu Eka, S.H., M.H., bersama Aipda Sukma (SPKT) dan Bripka Aldo (Satlantas).

Tindakan cepat dilakukan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Petugas segera mendatangi lokasi, mengamankan pria tersebut, melakukan pendataan, dan berkoordinasi dengan pihak keluarga.
Kasi Humas Polres Tanggamus, IPTU Primadona Laila, S.H., menjelaskan bahwa respons cepat dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Begitu menerima laporan, personel Pamapta langsung diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan situasi dan memastikan keselamatan yang bersangkutan serta pengguna jalan lainnya,” ujar IPTU Primadona Laila mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pria tersebut diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Selanjutnya, petugas membawa yang bersangkutan ke Polres Tanggamus untuk penanganan lebih lanjut.

“Identitas telah didata dan kami segera berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk proses penjemputan,” tambahnya.

Dari hasil pendataan, pria tersebut diketahui bernama Wahyudin (63), berprofesi sebagai buruh tani, warga Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus. Tidak lama kemudian, pihak keluarga datang ke Polres Tanggamus untuk menjemput yang bersangkutan.
Pada kesempatan tersebut, IPTU Primadona Laila mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kejadian serupa maupun gangguan kamtibmas lainnya.

“Laporan cepat masyarakat sangat membantu. Silakan menghubungi layanan darurat kepolisian di 110 agar setiap kejadian dapat segera ditangani secara cepat dan tepat demi keselamatan bersama,” pungkasnya.
Oleh: Andi Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *