mahkota555

Perkuat Sinergi Pemasyarakatan–Akademisi, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Audiensi dengan Dekan FH Unila

Perkuat Sinergi Pemasyarakatan–Akademisi, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Audiensi dengan Dekan FH Unila

Bandar Lampung, majalahglobal.com — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Jumadi, melaksanakan audiensi dengan Dekan Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), Dr. M. Fakih, pada Selasa (23/12/2025).

Audiensi tersebut digelar sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara institusi pemasyarakatan dan dunia akademik, khususnya dalam pengembangan keilmuan hukum, penelitian, serta dukungan terhadap program pembinaan warga binaan.

Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak membahas peluang kerja sama berkelanjutan yang mencakup riset hukum terapan, pengabdian kepada masyarakat, serta keterlibatan akademisi dan mahasiswa dalam mendukung pelaksanaan pembinaan di lapas.

Kolaborasi ini diarahkan pada penguatan pendekatan keadilan restoratif, pemenuhan hak-hak warga binaan, serta pembinaan yang humanis dan berkeadilan.
Kalapas Narkotika Bandar Lampung, Jumadi, menegaskan bahwa keterbukaan terhadap kerja sama dengan perguruan tinggi merupakan bagian dari komitmen reformasi pemasyarakatan untuk meningkatkan kualitas layanan dan pembinaan berbasis ilmu pengetahuan.

“Sinergi dengan dunia akademik sangat penting untuk memperkuat kualitas pembinaan di lapas. Kami ingin memastikan setiap program berjalan berbasis kajian ilmiah dan nilai-nilai kemanusiaan, sehingga pemasyarakatan benar-benar hadir sebagai instrumen keadilan yang mendidik dan memulihkan,” tegas Jumadi.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Unila, Dr. M. Fakih, menyambut baik inisiatif tersebut dan menilai kolaborasi ini sebagai bentuk kontribusi nyata dunia akademik terhadap pengembangan hukum dan sistem pemasyarakatan.

“Kami memandang kerja sama ini sebagai ruang aktualisasi keilmuan Fakultas Hukum Unila. Kolaborasi riset dan pengabdian diharapkan mampu mendorong praktik pemasyarakatan yang lebih berkeadilan, sekaligus memperkaya khazanah keilmuan dan pengalaman akademik,” ujar Dr. M. Fakih.

Audiensi ini menjadi fondasi awal bagi terwujudnya program kolaboratif yang berkesinambungan, selaras dengan semangat pemasyarakatan modern yang menempatkan pembinaan sebagai proses pemulihan sosial, bukan semata penegakan sanksi.
Oleh: Andi Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *