Halsel – Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memberikan klarifikasi atas pemberitaan terhadap dirinya yang merasa tidak puas, tanpa dibebankan biaya sepersen pun. Hak jawab kali ini, disampaikan Kepala Desa (Kades) Silang Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan. Provinsi Maluku Utara (Malut). Soal dugaan perselingkuhan yang menyeret nama baiknya sempat viral di Media sosial (Medsos) melalui pemberitaan Media ini.
Menurut Kades Silang Sulinda D. Komdan dalam klarifikasi kepada Wartawan dan dihadapan kuasa hukumnya, ia mengatakan tuduhan perselingkuhan dari salah satu sumber informasi kepada Wartawan yang menyeret nama baiknya, itu tidak benar dan fitnah.
“Apa yang dituduhkan soal perselingkuhan oleh sumber menyampaikan informasi ini kepada Wartawan menyebut nama saya, itu tidak benar dan fitnah,” Kata Kades Silang (22/12/2025).
Kades Silang menegaskan bahwa tuduhan dari sumber informasi terkait bukti-bukti chat bersama mantan suaminya Muhammad Syafar hanya sebatas komunikasi biasa untuk mempertanyakan keadaan anak.
“Tuduhan dari sumber, itu istri dari mantan suami saya atas nama ibu April yang memberikan informasi ke Wartawan terkait bukti chat antara saya dengan mantan suami. Bukti chat hanya sebatas mempertanyakan kondisi anak,” Tegas Kades Silang.
Ia kembali menegaskan kedatangan mantan suaminya usai cuti, dan mendatangi rumahnya saat itu untuk memberikan uang jajan kepada kedua orang anaknya yang saat ini sudah menginjakkan kaki di bangko sekolah dasar SD dan menegah SMP.
“Benar, saat itu mantan suami pasca cuti sempat datang di rumah hanya untuk memberikan uang jajan di anak dua orang yang sudah masuk sekolah.
Dan saya tidak tau waktu mantan suami datang ke rumah karena saya dengan suami saat ini berada dalam kamar. Setelah anak sampaikan barula saya tau,”Terangnya.
Kades silang saat ditanya terkait klarifikasinya ke beberapa Media Onlaien yang menyebut berita bohong soal perselingkuhan. Ia mengaku kata bohong yang dimaksud di ditujukan kepada sumber informasi yang tidak lain adalah ibu April selaku istri dari mantan suaminya.
Senada disampaikan sumber informasi ibu April menyampaikan meminta maaf kepada Kades Silang Sulinda D. Komdan atas tuduhan perselingkuhan yang tidak pernah terjadi.
“Saya secara pribadi meminta maaf kepada kaka Kades Silang, karena sudah menuduh selingkuh dengan suami saya sendiri. Saya menarik kembali ucapan ini dan saya berjanji tidak akan melakukan hal yang sama,” Tambahnya.
April juga memberikan klarifikasi dan permintaan maaf soal sebutan beritaan bohong yang dimuat di salah satu Media Onlaien dengan judul : April, Syafar dan Sulinda D. Komdan, Mengecam penyebar Berita Bohong yang menyeret nama mereka.
Menurutnya, Judul berita tersebut ditujukan permintaan maaf kepada Kades silang soal apa yang ia tuduhkan terkait perselingkuhan tidak benar alias bohong.
“Sebutan berita bohong itu bukan di tujukan ke Media yang mengangkat berita perselingkuhan. Tetapi saya maksudkan permintaan maaf kepada kaka Kades Silang terkait apa yang saya tuduhkan itu tidak benar dan bohong,” Tegas April
Begitu juga, suami April yakni Muhammad Syafar membenarkan hal yang sama.
“Soal berita bohong bukan dimaksud ke Media tetapi ditujukan ke ibu Kades soal permintaan maaf karena istri saya menuduh hal yang tidak benar,” Ucap Syafar.
(Jurnalis/Kandi)
