Warga Lapor Presiden RI, Pungli SDN-SMAN Di Halsel Marak, Berbagai Alasan Dibeban Ke Orang Tua Siswa

Halsel – Warga miskin yang bekerja sebagai petani dan nelayan melalui pemberitaan Media ini, melaporkan secara resmi kepada Presiden Republik Indonesia (RI) Bapak Prabowo Subianto agar memerintahkan mentri pendidikan untuk menindak tegas Bupati dan Kepala Dinas Pendidikan yang diduga kuat melakukan pembiaraan terhadap para oknum kepala sekolah di Halmahera Selatan melakukan pungli.

 

 

Keresahan sejumlah orang tua siswa siswi SD Negeri, dan SMPN serta SMAN di Halmahera Selata, Maluku Utara. Lantaran pekerjaan orang tua rata-rata pekerjaan mereka sebagai petani dan nelayan.

 

Namun, sebagian besar pendidikan ditingkat SD Negeri, hingga SMA Negeri para oknum kepsek menghalalkan berbagai modus untuk melakukan pungli (uang haram. Biaya pendaftaran pendidikan, pengambilan rapot dan ijazah masih saja dibebankan ke orang tua siswa yang penghasilan mereka rata-rata dibawah satu juta per bulan.

 

Berdasarkan hasil penelusuran Wartawan, pungli yang terjadi puluhan sekolah di pendidikan Halsel. sejumlah Wartawan Halmahera Selatan, berulang kali memberitakan dan sudah diketahui oleh Bupati dan kadis pendidikan sejak lama.

 

Namun, Lagi-lagi diduga kuat ada pembiaraan sehingga kasus pungli terus marak ditingkat SDN, SMPN dan SMAN maupun sekolah swasta.

 

Padahal kata orang tua siswa, “adanya bantuan dan BOS dan PIP tetapi tidak menyentuh ke siswa-siswi yang orang tuanya benar-benar terdaftar di buku register Desa, sebagai keluarga tidak mampu,” Ungkapnya

 

Lebih lanjut, Warga membenarkan bahwa saat ini kembali terjadi di SDN 226 Halmahera Selatan, para orang tua siswa keluhkan soal ijazah anak-anak mereka lulusan tahun 2025 tak kunjung diberikan sehingga terhambat untuk mendaftarkan ke sekolah Lanjutan.

 

“Dari pihak sekolah SLTP sudah berulang kali meminta agar ijazah SD anak kami di masukkan untuk kepentingan administrasi, tetapi kepala sekolah SD Negeri 226 Halsel selalu beralasan” ujar salah satu orang tua siswa yang enggan namanya di sebutkan.

 

Dia bilang, biaya ijazah yang dibebankan pihak sekolah SDN 226 kepada orang tua siswa bervariasi.

 

“Biaya ijazah itu kepsek minta seratus ribu per siswa, dan ada juga dua ratus ribu setiap siswa harus wajib untuk membayarnya,” Tambahnya

 

“Jadi tidak ada artinya kita melaporkan ke pihak dinas pendidikan dan Bupati, tak akan di tindak karena kasus pungli di sekolah bukan baru pertama kali terjadi.

 

Meski lewat berita, kita laporkan dan keluhkan kepada Presiden RI saja, agar memerintah Mentri pendidikan untuk tindak tegas kasus ini,” Jelas Warga

 

Di ketahui pelaksanaan ujian Nasional SD Negeri 226 Halmahera Selatan, dimulai sejakbulan mei 2025 lalu.

 

Meski begitu, para siswa tidak diberikan ijazah dengan alasan kekosongan biaya untuk pembelian blangko untuk mencetak ijazah.

 

Padahal, pendidikan gratis di Halmahera Selatan Maluku Utara, adalah satunya program Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, dan Gubernur Maluku Utara, Serly Djoanda yang menegaskan seluruh siswa SD, SMP dan SMA sederajat tidak lagi dibebankan biaya pendaftaran, ambil rapot maupun pengambilan ijazah.

 

Sementara, Kepsek SDN 226 Halsel Hamid Abdurrahman saat di konfirmasi mengaku ijazah belum diberikan kepada siswa lantaran tidak ada anggaran untuk membeli blangkonya.

 

“Blangko ijazah belum ada karena tidak ada biaya untuk membeli blangko dan biaya cetak ijazah,” Tambahnya.

 

“Saat ini berbeda dengan tahun tahun sebelumnya, itu blangko ijazah di kirim langsung dari pusat jadi tinggal kita ambil di dinas pendidikan barulah kita isi nilaninya.

 

Kalau sekarang blangko ijazah pihak sekolah yang beli baru dicetak,” Ucap Kepsek Hamid

 

(Jurnalis/Kandi)

Exit mobile version