Diduga Kadis Perikanan Halsel Berulang Kali Ancam Beberapa Media Bila Beritakan Masuk Kafe dan Minum Miras

Halsel – Diduga Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara. Idris Ali, diduga kuat sudah berulang kali mengeluarkan ancaman akan melaporkan setiap media yang memberitakan soal dugaan aktivitasnya di sebuah caffe bersama wanita penghibur dan mengkonsumsi minuman keras beralkohol jenis cap tikus.

 

Ancaman Kadis DKP Halsel, Idris Ali kepada beberapa Media mengalami hal serupa saat dimintai konfirmasi dan klarifikasi soal dugaan aktivitasnya berada dalam sebuah caffe ternama di ibu kota Labuha, Halsel.

 

“Kades (Kadis) perikanan itu begitu sudah so bekin barang (hal hal) aneh-aneh nanti tong bage (beritakan) dia (Kadis) baru mau lapor torang (kami). Tambahnya

 

Kata salah satu rekan Awak Media yang masih magang, bahwa ancaman itu berupa akan di laporkan ke Dewan Pers jika memberitakan Kadis Perikanan diduga berada dalam caffe bersama wanita simpanannya.

 

“Saya, mau lapor Adik (Awak Media) di dewan Pers Deng (bersama) perempuan di kafe lagi,” Ungkapnya.

 

Hal serupa juga dialami Awak Media ini saat

permintaan konfirmasi dan klarifikasi kepada Kadis DKP Halsel Idris Ali, soal pengawasan Dermaga Desa Belang-Belang dan dugaan aktifitas masuk caffe serta mengkonsumsi minuman keras (Miras).

 

Bermula, upaya konfirmasi pertama dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Senin (08/12/2025) sekitar pukul 11.30 Wit.

 

Pesan yang dikirim berisi permintaan konfirmasi dan klarifikasi mengenai status pengawasan Dermaga Belang-Belang, yang diketahui aset milik Pemda Halsel, berlokasi di Kecamatan Bacan Barat. Namun pesan itu tidak direspons.

 

Namun, pesan yang dikirim sudah diterima dan tidak ada jawaban, awak media kemudian mendatangi langsung ke Kantor Dinas Perikanan.

Seorang staf telah menyampaikan maksud kedatangan wartawan.

 

Namun, hampir satu jam lebih menunggu, tidak ada kepastian diberikan kesempatan bertemu dengan Kadis Perikanan. Sehingga kembali dihubungi melalui chat whatsAAP, lalu direspon dengan pesan ancaman akan dilaporkan.

 

“Qta (saya) lapor ngana (kamu)pencemaran nama baik. Ngana (kamu) punya bukti,” Tanya kadis ketika diminta klarifikasi terkait dugaan masuk caffe dan mabuk-mabukan.

 

Ia juga menegaskan jika ada pemberitaan yang ditayangkan akan dilaporkannya. “Muat dulu baru qta (saya) lapor toh),” Tegas Kadis.

 

Begitu juga, soal status pengawasan Dermaga Belang-Belang Saling Lempar Tanggung Jawab antara Kadis Perhub dan Kadis Perikanan Halsel, sehingga membingungkan publik.

 

“Pelabuhan di sana itu pengawasan Dinas Perikanan, jadi langsung konfirmasi ke Kadis Perikanan,” ujar kadis Perhub Ramly Manui dalam pesan WhatsApp sebelumnya.

 

Pernyataan ini, berbeda dengan penjelasan Kadis Perikanan Idris Ali, yang mengaku tidak mengetahui apakah dermaga tersebut berada di bawah pengawasan pihaknya atau Dinas Perhubungan.

 

“Saya tidak tahu apakah Dermaga Belang-Belang itu di bawah Perikanan atau Perhubungan. Kalau memang di bawah Perikanan, seharusnya ada rekomendasi resmi yang menyatakan pengawasan itu ada pada kami,” tegas Idris.

 

Ancaman kepada Media Saat Ditanya Dugaan Masuk Caffe, Situasi semakin tegang ketika wartawan menanyakan isu lain terkait dugaan Idris Ali beberapa kali terlihat masuk caffe pada malam hari dan mengonsumsi minuman beralkohol. Pertanyaan tersebut justru dibalas dengan nada keras melalui pesan WhatsApp.

 

Sikap Kadis Perikanan Halsel Idris Ali mengancam Wartawan ini memicu reaksi keras dari LSM Pemerhati Birokrasi Bersih. Ketua LSM, Yamin Hamisi, SH, menyayangkan respons yang diberikan seorang pejabat publik terhadap media.

 

“Seorang pejabat daerah semestinya menghormati mekanisme kerja pers, bukan mengancam. Pers bertugas mencari kebenaran dan melakukan kontrol sosial. Jika merasa dirugikan, Kadis seharusnya memberikan klarifikasi dengan santun, bukan melakukan intimidasi,” ujar Yamin.

 

Ia menilai bahwa sikap tersebut menunjukkan rendahnya etika birokrasi, terlebih dilakukan oleh seorang pejabat yang memegang jabatan strategis. Karena itu, Yamin mendesak Bupati Halmahera Selatan untuk mengevaluasi hingga mempertimbangkan pencopotan Idris Ali dari jabatan Plt Kadis Perikanan apabila terbukti menghalangi kerja jurnalistik.

 

Begitu juga ketua Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) Adi Hi Adam, meminta Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba agar mencopot Kadis Perikanan.

 

“Bupati jangan cuma tindak para Masarakat yang konsumsi miras. Tapi harus Juga peka terhadap laporan masarakat melalui media bila ada pejabat tertentu yangg di duga mengkonsumi miras,” Tambahnya

 

“Karena apa yang di sampaikan media berarti sudah melalui proses pengamatan dan pantaun. Hanya saja dokumentasi tak di publis berhubung masih menjaga nama baik para pejabat dan disalahgunakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

 

Oehnya itu, Bupati memalui satpol-pp jangan menutupi prilaku pejabat yang diduga sering mengkonsumsi miras di tempat hiburan malam (THM). Tandasnya.

 

Kadis Perikanan Halsel, Idris Ali kembali diminta klarifikasi terkait berulang kali memberikan ancaman kepada beberapa Media yang akan dilaporkan, via pesan whatsAAP tidak merespon hingga berita kedua ini diturunkan.

 

(Jurnalis: Kandi/Red)

Exit mobile version