RAKERNIS PEMASYARAKATAN 2025: RUTAN KELAS IIB KOTAAGUNG SIAP JALANKAN TRANSFORMASI MENUJU ERA BARU KUHP NASIONAL
Bandar Lampung, majalahglobal.com — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotaagung terus memantapkan kesiapan dalam menghadapi era baru pemidanaan di Indonesia. Hal ini ditunjukkan melalui kehadiran Kepala Rutan Kelas IIB Kotaagung, Indar Laya, pada kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan 2025 yang digelar di Aula Lapas Kelas I Bandar Lampung, Kamis (04/12/2025).
Rakernis yang mengusung tema “Sosialisasi KUHP Nasional dalam Implementasi Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pengawasan” ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Jalu Yuswa Panjang, dan diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Provinsi Lampung.
Kegiatan ini menghadirkan pemateri dari berbagai unsur penegak hukum, seperti Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Polresta Bandar Lampung, Pengadilan Negeri Bandar Lampung, dan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Para narasumber memberikan pemahaman komprehensif mengenai implementasi sistem pemidanaan baru, khususnya Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pengawasan dalam kerangka UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional yang berlaku penuh mulai tahun 2026.
Rakernis menjadi forum penting bagi seluruh jajaran untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, serta menyiapkan strategi implementatif yang terarah dalam menghadapi perubahan regulasi pemidanaan nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Pemasyarakatan Lampung, Jalu Yuswa Panjang, menekankan bahwa seluruh UPT Pemasyarakatan harus bergerak cepat dan adaptif dalam menghadapi perubahan besar ini.
“KUHP Nasional membawa paradigma baru dalam pemidanaan, yang menuntut seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk siap, profesional, dan mampu berkolaborasi dengan seluruh aparat penegak hukum. Kita tidak bisa berjalan sendiri, sehingga pemahaman yang sama dan koordinasi lintas sektor menjadi kunci,” tegas Jalu Yuswa Panjang.
Beliau menambahkan bahwa Rakernis bukan sekadar forum sosialisasi, tetapi juga langkah nyata untuk memastikan kesiapan teknis di lapangan.
“Saya berharap seluruh Kepala UPT mampu menerjemahkan hasil Rakernis ini ke dalam rencana kerja nyata. Kesiapan SDM, fasilitas, dan prosedur harus disesuaikan dengan tuntutan regulasi baru, sehingga Pemasyarakatan benar-benar siap menghadapi era baru KUHP Nasional,” lanjutnya.
Karutan Kotaagung, Indar Laya, menegaskan komitmennya dalam mendukung implementasi KUHP Nasional dan penguatan kualitas Pemasyarakatan di daerah.
“Rakernis ini memberikan gambaran yang jelas tentang arah kebijakan Pemasyarakatan ke depan. Kami di Rutan Kotaagung berkomitmen memperkuat kompetensi jajaran agar implementasi KUHP Nasional berjalan efektif dan sesuai tujuan reformasi hukum,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya transformasi pelayanan Pemasyarakatan.
“Perubahan ini bukan hanya tantangan, tetapi peluang untuk menghadirkan pelayanan yang lebih humanis, profesional, dan akuntabel. Dengan koordinasi yang kuat, saya yakin seluruh jajaran siap melangkah bersama,” tambahnya.
Kegiatan Rakernis ditutup dengan sesi diskusi mendalam dan tanya jawab, yang memungkinkan peserta merumuskan strategi teknis serta tindak lanjut implementasi kebijakan Pemasyarakatan menuju 2026.
Oleh: Andi Raya










