mahkota555

Sidang TPP Lapas Kelas IIB KotaAgung Bahas Usulan PB dan RKA, Kalapas: Wujud Komitmen Pembinaan yang Berkeadilan

Sidang TPP Lapas Kelas IIB KotaAgung Bahas Usulan PB dan RKA, Kalapas: Wujud Komitmen Pembinaan yang Berkeadilan

KOTAAGUNG, majalahglobal.com – Suasana tenang namun penuh semangat terlihat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung pada Kamis (27/11/2025). Saat pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Sidang ini digelar untuk membahas usulan Integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) bagi 8 Warga Binaan serta Remisi Keterlambatan Administrasi (RKA) untuk 2 orang lainnya. Meski prosesnya serius, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung ringan dan tertib, memberikan nuansa positif bagi para peserta sidang.

Rangkaian sidang diawali dengan pembukaan oleh Ketua Sidang TPP, Pramuningtyas Wardhana, yang kemudian dilanjutkan dengan proses pembahasan dan pemberian saran oleh para anggota TPP. Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Sidang, 6 anggota TPP, serta 3 orang Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Pringsewu. Dalam suasana rapat yang kondusif, setiap usulan ditelaah secara cermat untuk memastikan keputusan yang diambil benar-benar objektif, transparan, dan sesuai regulasi pemasyarakatan.

Sidang TPP ini menjadi salah satu tahapan penting dalam memberikan rekomendasi terkait program Pembebasan Bersyarat dan Remisi Keterlambatan Administrasi. Melalui mekanisme ini, hak-hak Warga Binaan dapat diusulkan secara terukur berdasarkan penilaian perilaku, kepatuhan terhadap tata tertib, serta kesungguhan mengikuti program pembinaan yang ada di Lapas.

Kalapas Kelas IIB Kotaagung, Andi Gunawan, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran yang terlibat dalam sidang TPP kali ini. Menurutnya, pelaksanaan sidang yang berjalan aman, tertib, dan lancar merupakan cerminan soliditas dan keseriusan petugas dalam menjalankan tugas pembinaan.

“Sidang TPP hari ini bukan sekadar forum administratif, tetapi wadah penting untuk memastikan hak-hak Warga Binaan diusulkan secara profesional dan berkeadilan. Setiap usulan PB dan RKA kami bahas dengan sangat teliti, berdasarkan data kepribadian, catatan kedisiplinan, serta tingkat partisipasi mereka dalam program pembinaan.

Kami di Lapas Kelas IIB Kotaagung berkomitmen menghadirkan layanan pemasyarakatan yang manusiawi, transparan, dan akuntabel. Harapan kami, melalui mekanisme TPP yang berjalan tertib dan objektif seperti ini, Warga Binaan yang memenuhi syarat dapat merasakan manfaat program integrasi dan remisi, sekaligus termotivasi untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali ke tengah masyarakat,” tegas Andi Gunawan.

Ia menambahkan, sinergi antara Lapas dan Bapas Pringsewu dalam proses pembahasan usulan PB dan RKA menjadi salah satu kunci tercapainya pembinaan yang lebih komprehensif, terarah, dan berkelanjutan bagi Warga Binaan.
Oleh: Andi Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *