Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Perkuat Pengawasan Pengadaan Bahan Makanan untuk Layanan WBP di Tahun 2026
Bandar Lampung, majalahglobal.com – Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung mengikuti kegiatan Penguatan Pengawasan Pengadaan Bahan Makanan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (27/11/2025).
Kegiatan berskala nasional ini diikuti oleh seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Indonesia sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola pengadaan bahan makanan pada Tahun Anggaran 2026, khususnya bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Dari Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, kehadiran dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Jumadi, didampingi Kasubag Tata Usaha, Zahrial, serta jajaran pejabat dan pegawai yang membidangi Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ). Seluruh peserta mengikuti kegiatan secara aktif dari ruang rapat Lapas.
Dalam pemaparannya, Inspektorat Jenderal menekankan pentingnya pelaksanaan pengadaan bahan makanan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, ketepatan dalam perencanaan kebutuhan bahan makanan bagi warga binaan juga ditekankan sebagai fokus utama agar layanan pemasyarakatan semakin berkualitas dan berkeadilan.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Jumadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi jajarannya untuk terus berbenah dan memperkuat tata kelola layanan pemasyarakatan, terutama terkait pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan.
“Pengadaan bahan makanan merupakan unsur krusial dalam pelayanan pembinaan. Di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, kami memastikan proses pengadaan dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan warga binaan. Kegiatan penguatan pengawasan ini menjadi pengingat sekaligus penguat komitmen kami untuk mengelola anggaran negara dengan penuh tanggung jawab,” tegas Kalapas Jumadi.
Ia menambahkan, sinergi antara pimpinan, pejabat struktural, dan seluruh pegawai yang terlibat dalam Pengadaan Barang/Jasa menjadi kunci agar pelayanan kepada warga binaan berjalan optimal.
“Kami akan menindaklanjuti hasil arahan dan penguatan dari Inspektorat Jenderal dengan memperkuat sistem pengawasan internal, memperbaiki perencanaan kebutuhan, dan memastikan kualitas bahan makanan yang diterima warga binaan. Pada tahun anggaran 2026, kami ingin tata kelola pengadaan bahan makanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung semakin baik, sebagai bagian dari komitmen kami mendukung reformasi birokrasi pemasyarakatan,” tambahnya.
Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan pengadaan bahan makanan sekaligus memperkuat mekanisme pengawasan internal, sehingga seluruh proses berjalan sesuai prinsip good governance dan memberikan dampak nyata bagi pemenuhan hak-hak dasar warga binaan.
Oleh: Andi Raya










