Dorong Layanan Komunikasi Legal WBP, Kalapas Jumadi Optimalkan Wartelsuspas di Lapas Narkotika IIA Bandar Lampung
Bandar Lampung, majalahglobal.com — Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menggelar rapat evaluasi dan peningkatan layanan Wartelsuspas sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan fasilitas komunikasi resmi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (25/11/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Jumadi, ini diikuti oleh jajaran Pejabat Struktural serta Analis Pengelolaan Keuangan APBN. Forum tersebut difokuskan pada penguatan sistem layanan komunikasi yang aman, legal, dan terkontrol bagi WBP.
Dalam arahannya, Kalapas Jumadi menegaskan bahwa penguatan layanan Wartelsuspas bukan sekadar pembenahan teknis, tetapi bagian penting dari peningkatan kualitas pelayanan publik Pemasyarakatan.
“Optimalisasi Wartelsuspas adalah kunci untuk memastikan komunikasi WBP tetap terpenuhi secara legal, transparan, dan aman. Kita harus memastikan sistem berjalan efisien, bebas penyimpangan, dan memberikan pengalaman layanan yang baik,” ujar Jumadi.
Melalui rapat ini, sejumlah aspek strategis dibahas secara mendalam, di antaranya:
evaluasi perangkat dan jaringan layanan Wartelsuspas;
pembenahan sistem antrean dan pola pelayanan;
penguatan monitoring aktivitas komunikasi WBP berbasis kontrol digital;
Pengetatan prosedur keamanan dan pencegahan penyalahgunaan;
Serta penyempurnaan Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan Wartelsuspas.
Untuk menjamin keberlanjutan peningkatan layanan, rapat juga menyepakati perlunya pengembangan sistem digital terintegrasi serta penambahan perangkat pendukung. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan sekaligus meningkatkan efisiensi layanan Wartelsuspas.
Peningkatan kualitas layanan Wartelsuspas diharapkan mampu mendorong terciptanya suasana Lapas yang lebih kondusif, tertib, serta mendukung keberhasilan proses pembinaan Pemasyarakatan.
Dengan tindak lanjut konkret dari hasil rapat ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menegaskan komitmennya dalam mendukung inovasi dan reformasi layanan Pemasyarakatan menuju pelayanan yang lebih humanis, profesional, dan berdampak positif bagi WBP dan keluarga mereka.
Oleh: Andi Raya










