Disiplin Lalu Lintas Diperketat, 37 Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Jalinbar Kota Agung
Tanggamus, majalahglobal.com – Memasuki hari kesembilan pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2025, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanggamus kembali melakukan penegakan disiplin berlalu lintas di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kota Agung, Selasa (25/11/2025). Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan 37 teguran tertulis kepada pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran.
Operasi yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu Rudi Khisbiyantoro, S.Pd., M.H., dan melibatkan personel gabungan dari Sat Lantas Polres Tanggamus, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Kabupaten Tanggamus, serta Bapenda Tanggamus.
Pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2025 kali ini difokuskan pada tindakan represif yang tetap mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis, guna meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Tanggamus.
Kasat Lantas Polres Tanggamus Iptu Rudi Khisbiyantoro mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya tidak hanya menindak pelanggar, tetapi juga memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar lebih tertib dan mematuhi aturan berlalu lintas.
“Tercatat 37 pengendara mendapatkan teguran akibat berbagai bentuk pelanggaran, seperti tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, hingga tidak membawa kelengkapan berkendara,” ujar Iptu Rudi Khisbiyantoro mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Ia menjelaskan, teguran yang diberikan diharapkan menjadi refleksi bagi para pengendara untuk lebih berhati-hati serta mematuhi peraturan demi keselamatan bersama.
“Kegiatan ini merupakan langkah Polri dalam menekan angka pelanggaran sekaligus meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas. Melalui Operasi Zebra Krakatau 2025 ini, kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas,” jelasnya.
Iptu Rudi juga menegaskan bahwa sinergi antarinstansi akan terus diperkuat selama rangkaian operasi berlangsung.
“Kolaborasi antara kepolisian, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, dan Bapenda sangat penting, karena keselamatan dan ketertiban lalu lintas bukan hanya tugas kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Diketahui, Operasi Zebra Krakatau 2025 digelar serentak pada 17–30 November 2025. Operasi ini mengedepankan strategi preemtif, preventif, dan represif, dengan pola penindakan melalui tilang manual, ETLE, serta teguran simpatik untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas di kalangan masyarakat.
Oleh: Andi Raya










