Batang Hari,majalahglobal.com- Ketua Tim Pembina pos pelayanan terpadu (Posyandu) Kabupaten Batang Hari Ibu Zulva Fadhil melaksanakan Sosialisasi Program Pelayanan 6 Standar Pelayanan Menimal (SPM) Posyandu Era Baru dan Pengaduan Rumah Bunda Kabupaten Batang Hari Tahun 2025 kegiatan ini dilaksanakan Kecamatan Muara Tembesi. Selasa (11/11/2025).
Enam Standar Pelayanan Menimal (SPM) Posyandu mencakup intervensi di bagian sektor, antara lain pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan pemukiman, sosial, serta ketertiban umum dan perlindungan masyarakat,
“Posyandu bertransformasi menjadi Pos Layanan Publik Terpadu, di mana masyarakat tidak hanya mendapatkan pelayanan dasar kesehatan, tetapi juga dapat menyampaikan aduan, aspirasi, dan kebutuhan mereka terkait pelayanan publik di berbagai bidang SPM,”
Di Posyandu 6 SPM, masyarakat dapat menyampaikan keluhan atau saran secara langsung kepada petugas yang kemudian akan diteruskan kepada perangkat daerah terkait. Misalnya, aduan tentang infrastruktur lingkungan akan diteruskan ke bidang pekerjaan umum, sedangkan aspirasi tentang pendidikan anak atau bantuan sosial akan diteruskan ke dinas terkait.
Dengan adanya mekanisme penerimaan aduan dan aspirasi masyarakat di Posyandu 6 SPM, pemerintah daerah dapat lebih cepat merespons kebutuhan warga sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Inovasi ini juga menjadi wujud nyata kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan pelayanan publik yang mudah diakses, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di tingkat desa/kelurahan.
Secara keseluruhan, Posyandu 6 SPM adalah bentuk percepatan pelayanan publik berbasis komunitas, yang menjadikan posyandu bukan sekedar tempat pelayanan kesehatan, tetapi juga ruang aspirasi dan solusi masyarakat menuju kesejahteraan yang lebih merata.(Darmawan)
