Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Terima Kunjungan KKL Mahasiswa Fakultas Hukum UNILA
Bandar Lampung, majalahglobal.com – Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menjadi salah satu lokasi penyelenggaraan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Program Studi Hukum Pidana dan Pemasyarakatan Fakultas Hukum Universitas Lampung. Kegiatan dilaksanakan pada Sabtu, 22 November 2025, bertempat di Aula Lapas, dan diikuti oleh 60 Mahasiswa/i yang tergabung dalam salah satu dari tiga kelompok KKL yang disebar ke beberapa UPT Pemasyarakatan di Bandar Lampung.
Kunjungan ini merupakan bagian dari mata kuliah praktik yang bertujuan memberikan pemahaman langsung mengenai tata kelola pemasyarakatan, pelaksanaan keamanan dan ketertiban, serta proses pembinaan warga binaan secara komprehensif. Para mahasiswa disambut oleh jajaran struktural Lapas dan langsung diarahkan menuju Aula untuk mengikuti sesi paparan materi dan diskusi.
Dalam kegiatan ini, Lapas menghadirkan sejumlah narasumber yang berkompeten di bidangnya, yaitu: Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kasi Kamtib, Kasubsi Keamanan dan Kaur Umum Lapas Narkotika Bandar Lampung.
Para narasumber secara bergantian menyampaikan materi terkait tugas, fungsi, dan peran strategis Pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana. Mahasiswa dijelaskan mengenai mekanisme pengamanan berlapis di Lapas, SOP keluar-masuk petugas dan tamu, sistem deteksi dini gangguan kamtib, pengawasan blok hunian, serta kebijakan internal terkait pembinaan, integrasi, dan pembatasan komunikasi dalam area steril.
Selain materi pengamanan, mahasiswa juga mendapatkan gambaran mengenai tata kelola administrasi perkantoran, manajemen data warga binaan, dukungan kehumasan, serta koordinasi lintas subseksi dalam menjaga kelancaran layanan pemasyarakatan.
Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif, di mana mahasiswa antusias mengajukan berbagai pertanyaan mulai dari implementasi Undang-Undang Pemasyarakatan yang baru, mekanisme pembinaan berbasis risiko, hingga tantangan petugas dalam menjaga keamanan di Lapas narkotika yang memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi.
Melalui kegiatan KKL ini, diharapkan para mahasiswa memperoleh perspektif lebih luas dan mendapatkan pandangan baru terkait dinamika pelaksanaan pemasyarakatan, sehingga mampu menghubungkan teori perkuliahan dengan praktik di lapangan. Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menyambut baik kegiatan seperti ini sebagai bentuk kontribusi terhadap pengembangan pendidikan hukum di Indonesia serta mendukung terciptanya generasi hukum yang memahami realitas penegakan hukum secara profesional dan akuntabel.
Oleh: Andi Raya










