mahkota555

Pjs Kades Kusubibi Minta Lindungi Suaminya Kades Tabahijrah Soal DD, Kata Camat GTT Megejutkan!

HALSEL – Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Kusubibi Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan. Provinsi Maluku Utara. Inisial IK meminta suaminya di lindungi dalam penggunaan dana desa (DD) yang diduga adanya penyimpangan agar tidak diberitakan di Media.

 

Pjs Kades Kusubibi IK sekaligus PNS di dinas DPMD Halsel, meminta kepada Awak Media untuk melindungi suaminya Fadli Munir, selaku Kepala Desa Tabahijrah Kec. Gane Timur Tengah (GTT), itu melalui pesan chat WhatsAAP pada hari kamis (19/11/2025) kemarin.

 

” [19/11, 11.53] Kades Pj Kusubibi Irmawati Kamarullah: Iya tp itu sy PE laki

[19/11, 11.53] Kades Pj Kusubibi Irmawati Kamarullah: Masa Ng tra BS bantu Lia2 dia ka,” Pinta Ika

 

Dalam kamus bahasa Indonesia, Kata “lia lia atau jaga” memiliki beberapa arti utama, yaitu tidak tidur atau bangun, bertugas mengamankan atau melindungi, serta menjaga agar sesuatu tetap aman atau utuh. Maknanya bisa merujuk pada kondisi fisik (tidak tidur), tugas (bertugas piket), atau tindakan (melindungi).

 

Permintaan Pjs Kusubibi, bermula diminta bantu salam kepada suaminya mau di konfirmasi soal penggunaan dana desa Tabahijrah, Halsel.

 

Berhubung, suaminya Kades Tabahijrah, belum mengaktifkan nomor HenpHon WhastAPP nya ketika dimintai konfirmasi dan klarifikasi atas dugaan penyimpangan Dana Desa tahun anggaran 2024-2025.

 

Sementara, Camat Gane Timur Tengah Halsel. Rusli Syam mengaku turut serta mengawasi penggunaan Dana Desa Tabahijrah untuk pembangunan.

 

Namun, dirinya tidak mengetahui Rencana Anggaran Belanja Desa (RAB) dalam sebuah program rincian kegiatan pembangunan Desa yang wajib diketahui oleh Camat.

 

“Saya ikut mengawasi kegiatan Desa Tabahijrah, tapi saya tidak lihat dan tau soal isi RAB,” Tambahnya,

 

“Setau saya lewat berita-berita, kegiatan Desa Tabahijrah jalan dan diselesaikan. Itu saja dulu soalnya saya ada kegiatan,” Ucap Camat GTT Rusli Syam mengakhi pertanyaan Wartawan yang masih berlanjut via sambungan telfon (20/11/2025).

 

Diketahui, Kewajiban penyerahan salinan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Camat diatur dalam peraturan perundang-undangan, terutama Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan peraturan pelaksanaannya, seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

 

Camat dan BPD wajib mengetahui isi RAB sudah tertuang dalam APBDes yang di serahkan salinannya oleh setiap Kepala Desa.

 

Sebelumnya; disampaikan Warga sekitar Gane Timur Tengah yang enggan menyebutkan namanya pada Media ini, rabu (19/11/2025).

 

Penggunaan DD Desa Tabahijrah untuk kegiatan fisik soal belanja anggaran melebihi dari volume pembangunan yang tidak sesuai realita, serta campuran bahan matrial berupa semen dan pasir, batu serta besi hanya akal-akalan meraih keuntungan.

 

“Kalau dilihat dari besaran anggaran tidak sesuai dengan volume pembangunan, dan lebih bagusnya di bongkar dan lihat penggunaan bahan campuran semen, pasir dan batu serta besi tidak sesuai spesifikasi,”kata Warga

 

Warga juga membenarkan bahwa tak hanya sub kegiatan fisik, melainkan sejumlah aitem lainnya yang tidak disebut satu persatu juga terindikasi adanya penyimpangan anggaran tahun 2024 dan 2025 ini.

 

“Apabila kita uraikan aitem-aitem dari satu persatu dan di total kan, maka dugaan penyalahgunaan dana desa Tabahijrah sejak tahun 2024 dan 2025 mencapi Rp.500 juta lebih,”Terangnya

 

Dengan begitu, warga tidak menyebut siapa terduga pelaku yang dimaksud menyalahgunakan dana desa Tabahijra Kec. Gane Timur Tengah, Halsel.

 

Terkait hal ini, Warga meminta kepada Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, agar mendesak Inspektorat segera melakukan audit secara menyeluruh.

 

“Kami meminta Bupati Bassam Kasuba mendesak Inspektorat segera melakukan audit secara menyeluruh dari tahun 2024 sampai 2025, dan utamakan transparansi supaya seluruh Masyarakat Tabahijrah dan publik dapat menggaksesnya. Pinta Warga dengan nada kesal.

 

Kepala Desa Tabahijrah Kec. Gane Timur Tengah, Fadli Munir di konfirmasi sekaligus dimintai klarifikasi mengaku semua aitem dituntaskan.

 

“Samua di kerjakan, turun la cek to Kalao tra percaya, karena sumber itu kadang beda politik jadi turun cek 2024 apa tidak di kerjakan, dan 2025 apa yang tidak di kerjakan,” Tambahnya

 

“Bikin jalan dan kegiatan penilaian 10 program lomba di saya p desa, bagaimana mo kasih tulis berita samua kegiatan saya buat,” Jelas Kades

 

Anehnya, saat diminta klarifikasi Kades mengancam akan mencari Warganya yang memberikan informasi penyalahgunaan kepada Media ini.

 

“Dan saya akan cari tau warga sapa, saya akan cari tau warga,” Tegas Kades tanpa memberikan penjelasan apa tujuannya untuk mencari sumber informasi.

 

(Jurnalis/Kandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *