Kakanwil Ditjenpas Lampung Tinjau Fasilitas Kunjungan di Lapas Kelas IIA Narkotika Bandar Lampung
Bandar Lampung, majalahglobal.com – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Jalu Yuswa Panjang, melakukan peninjauan langsung terhadap fasilitas layanan kunjungan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Jum’at (24/10/2025).
Kedatangan Kakanwil disambut langsung oleh Kalapas Narkotika Bandar Lampung, Jumadi, didampingi oleh pejabat structural dan jajaran Lapas Narkotika Bandar Lampung.
Peninjauan ini merupakan bagian dari agenda pembinaan dan monitoring rutin Kakanwil Ditjenpas Lampung guna memastikan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan berjalan sesuai standar, serta mendukung kebijakan transformasi layanan di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil meninjau secara langsung area ruang kunjungan tatap muka, ruang pemeriksaan keamanan, ruang tunggu pengunjung, serta fasilitas penitipan barang dan loker elektronik.
Kakanwil juga memberikan apresiasi atas berbagai upaya perbaikan yang telah dilakukan oleh jajaran Lapas Narkotika Bandar Lampung, terutama dalam menciptakan suasana kunjungan yang aman, tertib, dan humanis bagi keluarga warga binaan.
Sementara itu, Kalapas Jumadi menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan publik dengan melakukan pembenahan sarana dan prasarana, termasuk penerapan sistem layanan berbasis digital untuk mempercepat proses administrasi kunjungan dan meningkatkan transparansi.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang lebih cepat, tertib, dan berintegritas. Peninjauan langsung dari Bapak Kakanwil menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dalam pelayanan, sejalan dengan prinsip Pemasyarakatan yang modern dan humanis,” ungkap Jumadi.
Dengan kunjungan tersebut, diharapkan pelayanan di Lapas Narkotika Bandar Lampung semakin berkualitas, berintegritas, dan mampu menjadi contoh bagi satuan kerja pemasyarakatan lainnya di wilayah Lampung.
Oleh: Andi Raya










