HALSEL – Diduga barang bukti kasus tindak pidana korupsi MV Halsel Ekspres tak lagi terurus bertahun tahun terbengkalai di dermaga pribadi milik mantan Bupati Halmahera Selatan. Provinsi Maluku Utara. Muhammad Kasuba, yang berlokasi tepatnya bersebelahan dengan rekreasi Dermaga Merah.
Pantauan Wartawan, barang bukti diduga kasus korupsi MV Halsel Ekspres yang menelan anggaran sebesar Rp15, 19 Miliar tak lagi dilakukan perawatan dari dinas terkait.
Sehingga sebagian kursi yang berada dalam kapal Halsel Ekspres, sudah rusak dan kotoran berhamburan di dalamnya serta cat kapal pun terkelupas.
Kapal tersebut diduga terbengkalai di Dermaga pribadi milik eks Bupati Halsel, Muhammad Kasuba yang berlokasi di Desa Babang Kec. Bacan Timur, Halsel.
Terkait ijin membangun melalui kementrian kelautan atas dermaga yang diduga dibangun di lokasi pribadi milik Eks Bupati Halsel MK.
Kepala Bidang Lalulintas Angkutan Laut UPPL kelas ll Babang, Murhidin Harisi di konfirmasi via pesan whatsAAP pada rabu (01/10/2025).
Murhidin mengaku selama ini tidak mengetahui ketika ditanya terkait ijin membangun melalui kementrian kelautan atas dermaga yang diduga dibangun di lokasi pribadi milik Eks Bupati Halsel MK.
Ia juga meminta agar hal ini di pertanyakan ke dinas PUPR Halsel.
“Saya kurang tau juga, musti kordinasi dengan PU Kapa,” Singkatnya.
Hal ini, Kadis PUPR dan Eks Bupati Halsel belum ada tanggapan resmi hingga berita ini di turunkan awak Media masih terkendala sehingga dalam upaya konfirmasi lebih lanjut.
(Jurnalis/Kandi)
