HALSEL – Diduga kasus korupsi Dana Desa (DD) di Kabupaten Halmahera Selatan. Provinsi Maluku Utara. Nilainya Tidak main main, namun pihak penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah melalui Inspektorat Halmahera Selatan, sengaja mendiamkan kejahatan seperti ini mesku merugikan daerah dan Negara capai miliaran rupiah.
Dari hasil investigasi dan berbagai informasi, serta data atas laporan warga yang di Terima Media ini, diduga kuat kasus kejahatan tindak pidana korupsi makin marak di Kab. Halmahera Selatan, dari tahun ke tahun terus meningkat.
Bahkan nilainya sangat fantastic mencapai angka di atas satu miliar (Rp.1.000.000.000) rupiah.
Namun sayangnya, setiap tim audit dari berbagai lembaga perintahan daerah maupun APH sendiri diduga masih saja masuk angin meski tiap bulannya diberikan gaji oleh Negara, dari hasil uang pajak yang diberikan dari Rakyat.
Bahkan, sebagian besar kasus kejahatan tindak pidana korupsi DD yang diduga kuat dilakukan para oknum kepala Desa, dan pejabat daerah seperti kasus Bank BPRS Saruman Rp.15 Miliar, Mesjid Raya Halsel, yang menelan anggaran Rp100 miliar lebih serta sejumlah kasus lainnya.
Itu sengaja di manfaatkan untuk kepentingan politik semata oleh penguasa daerah dengan sengaja mendiamkan hasil audit, dan berbagai dokumen laporan yang di rekayasa sedemikian rupa untuk menutupi fakta kejahatan sebenarnya.
Diketahui, saat ini yang sangat menghebohkan adalah kasus pengrusakan berbagai fasilitas kantor Desa Saketa Kec. Gane Barat, Bisori Kec. Kasiruta Barat, Desa Air Mangga Indah Kec. Obi Halsel, dan beberapa Desa Lainnya.
Semua ini, akibat dari kasus kejahatan tindak pidana korupsi yang terjadi. Namun, tidak direspon dengan serius oleh pemerintah daerah dan APH untuk menindak tegas pelakunya di proses secara hukum.
Ketua BPD Air Mangga Indah Kec. Obi, melalui sekertaris komisi l DPRD Halsel, Henry Romington Karafe mengatakan kedatangan pihaknya ke Desa Air Mangga Indah untuk menindaklanjuti laporan Warga setempat atas kasus kejahatan tindak pidana korupsi.
“Kedatangan kami dari komisi l DPRD Halsel, untuk menindaklanjuti keresahan Warga yang membuat laporan dugaan korupsi DD,” Kata Henry, saat di konfirmasi Via telfon pada selasa (23/09/2025) sekitar pukul 02:25 Wit.
Kata Henry, laporan dugaan korupsi DD yang di sampaikan secara resmi oleh Ketua BPD Air Mangga Indah, kepada pihaknya mencapai angka Rp.1.000.000.000 (satu miliar) lebih.
“Laporan dugaan korupsi DD itu disampaikan langsung oleh Ketua BPD Air Mangga Indah kepada kami dengan nilai kerugian Negara di atas satu miliar rupiah dari tahun 2021-2024,” Ungkap Henry.
Henry juga mendesak agar Inspektorat Halsel, segera kembali melakukan audit khusus secara profesional dan terbuka kepada Masyarakat, untuk menjawab keresahan serta kemarahan Warga yang saat ini, telah melakukan pemasangan kantor Desa hingga merusak berbagai fasilitas Desa,” Tegas Henry.
(Jurnalis/Kandi)










