HALSEL – Proyek pengecoran lantai satu pembangunan Mesjid Nurul’Yaqin Link Dodola Desa Babang Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan. Provinsi Maluku Utara. Oleh pemenang tender CV. Indari Saputri milik Hj Baya, terancam mangkrak.
Pasalnya, dari pantauan Media ini, terlihat tidak adanya aktifitas pekerjaan pengecoran lantai satu pembangunan Mesjid Nurul’Yaqin, yang ditangani oleh CV. IS milik Hj. Baya.
Selain itu, di areal aktifitas proyek tidak terpampan papan informasi sebagai keterbukaan informasi publik. Hal ini, dugaan terjadinya penyimpangan dalam penggunaan anggaran sebesar Rp.300 juta rupiah.
Padahal, anggaran sebesar ini yang diduga bersumber dari dinas perkim Halsel, seharusnya ada pengawasan, sehingga pekerjaan pembangunan rumah ibadah dapat berjalan sesuai harapan Masyarakat.
Kepala Bass pekerjaaan Mesjid Nurul”Yaqin Muksin Nen, dikonfirmasi Wartawan mengaku pekerjaan ini tertunda lantaran bahan yang dibutuhkan belum disediakan pemenang tender.
“Berhubung bahan matrial berupa kayu, bulu, dan triplex belum di sediakan oleh pemenang tender makanya aktifitas pekerjaan masih tertunda. Kata Muksin saat ditemui di kediamannya minggu (14/9/2025).
Ditanya terkait luas dan ketebalan pengecoran. Muksin menjelaskan bahwa, ” Luas pekerjaan yang akan di cor dengan ukuran 17 x13 Cm persegi, dan tebal 10 Cm,” Ungkap Muksin
Muksin juga mengaku tidak mengetahui berapa besar biaya tender untuk proyek tersebut. Namun, pekerjaan dimulai sejak tanggal 15 Agustus 2025.
“Untuk biaya tender saya belum tau karena papan proyek juga tidak dipasang. Kalau tidak salah biaya tendernya sekitar tiga ratus juta, tapi nanti ditanya ke pihak kontraktor atau langsung saja ke dinas perkim. Untuk tanggal dimulainya pekerjaan itu sejak 15 Agustus. Tandanya.
Secara terpisah, direktur CV. IS Hj. Baya Via pesan chat whatsAAP mengaku dirinya berada di kuat daerah dan tidak ada laporan kepadanya terkait pekerjaan yang tertunda.
“Masa sich, saya masih di Jogja, tidak ada laporan (ke saya Hj. Baya). Nanti saya suruh ponakan turun cek, kebutulan saya masih di Jogja soalnya kacil masih ospek selesai ospek baru saya pulang. Tuturnya.
Ia membenarkan bahwa berakhirnya batas waktu pekerjaan hingga bulan Desember 2025 mendatang.
“Itu pekrjaan selesai bulan Desember dan pekerjaan Itu hanya PL saja, jadi nanti saya pulang baru pasang papan proyeknya. Jelasnya.
Parahnya lagi, ketika di konfirmasi H. Baya meminta Wartawan yang mengawasi proyek tersebut, agar mencari berita lain dengan tujuan tidak perlu memberitakan pekerjaannya yang menggunakan APBD atau APBN.
Dengan begitu, ditanya terkait sejak tanggal berapa dimulainya pekerjaan sehingga berakhir bulan desember, dan berapa besar anggaran untuk pengecoran lantai satu Mesjid Nurul’Yaqin.
Namun, enggan di respon oleh bersangkutan H. Baya, meski pesan yang di kirim telah dibaca olehnya.
Kepala Dinas Perkim Halmahera Selatan, Ikbal Hi Mustafa. Di hubungi via pesan chat whatsAAP belum ada tanggapan, hingga berita ini diturunkan masih dalam upaya konfirmasi.
(Jurnalis/Kandi)
