HALSEL – Ribuan massa aksi Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARA) lewat unjuk rasa, kembali mendesak DPW Maluku Utara, dan DPP PDI-P, segera melakukan Pergantian Antara Waktu (PAW) terhadap Masdar Mansur dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Halmahera Selatan, yang telah menghina Rakyat melalui tulisan postingan di Media Sosial (Medsos).
Berdasarkan pantauan Media ini, ribuan massa aksi dari BARAH mendesak agar Masdar Mansur segara di nonaktifkan dari DPRD, disampaikan secara resmi melalui unjuk rasa yang digelar di depan gedung DPRD Halsel, pada senin 08/9/2025).
Terlihat, ribuan massa aksi mengempung kantor DPRD Halsel, dari berbagai arah mereka meneriakkan pelaku penghina Rakyat melalui Medsos agar secepatnya DPW Malut, dan DPP PDI-P melaksanakan PAW terhadap Masdar Manaur sebelum demo susulan yang akan digelar lebih besar lagi dalam waktu dekat ini.
“Kami meminta saudara Masdar Manaur segara keluar dari ruangan menemui massa aksi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan kami meminta kepada DPW Malut, dan DPP PDIP agar segera mengambil langkah tegas melaksanakan PAW terhadap Masdar Mansur dari anggota DPRD Halsel,” Tegas ketua GAMKI Sefnat Togaku selaku korlap BARAH.
Menurut Sefnat, “Kata goblok yang dilayangkan saudara Masdar Mansur melalui akun Facebook milik pribadinya dengan tulisan yang mau bubarkan DPR itu orang GOBLOK (K-nya 10), jelas menghina seluruh gerakan Jalanan di bangsa ini, terlebih khusus di Halsel. Apalagi beliau sebagai anggota DPRD dari Partai besar seperti PDIP,” Jelas Sefnat.
Masih Sefnat, “Semestinya sebagai anggota DPRD sebagau wakil rakyat, harus berbesar hati dan menerima segala bentuk aspirasi Masyarakat, bukan justru menyikapi dengan statement yang dapat memprovokasi masa ditengah situasi isu Nasional yang belum kondusif,” Tambahnya.
Sefnat juga sentil banyaknya kasus kejahatan tindak pidana korupsi mulai dari Dana Desa (DD) , BPRS Saruma, Mesjid Raya Halsel, Dana Hibah Kampus INHSAN Labuha, kekerasan terhadap anak dan perempuan.
“Semua kasus tindak pidana korupsi dan kekerasan terhadap anak dan perempuan yang ditangani APH, selama ini tak kunjung ada kejelasan. Sebagai wakil Rakyat seharusnya mengontrol dan berkordinasi dengan pihak kepolisian maupun Kejaksaan agar penanganan kasus yang merugikan Daerah dan Negara puluhan Miliyar itu benar-benar dapat di tuntaskan. Ungkap Sefnat.
Ia menegaskan, “Ada 30 anggota DPRD Halsel, jangan hanya duduk diam dan menutup mata ketika melihat kemarahan Masyarakat ketidak adilan yang telah di sampaikan melalui corong dan berbagai saluran pemberitaan di Media Sosial.
Untuk itu, kami minta agar semua kasus-kasus yang menjadi tuntutan kami hari ini, segera di tindaklanjuti secepatnya dan menyampaikan hasilnya kepada kami,” Tegas Sefnat.
Senada di sampaikan Ketua GMNI Halsel, Sumitro Komdan menjelaskan “DPR menjadi pengawasan anggaran, dan diperkuatkan lagi dengan UUD 1945 Pasal 7 bahwa Presiden tidak punya kewenangan membubarkan DPR. Tetapi ingat, dalam pasal 1 ayat 2 kedaulatan berada di tangan Rakyat.
Sebab itu, kehadiran kami saat ini untuk meminta agar Masdar Mansur segera keluar dan pertanggung jawabkan keresahan Masyarakat Halmahera Selatan, atas penghinaan yang telah kamu lakukan,” Tegas Sumitro.
Menanggapi keresahan Massa aksi yang mewakili suara Masyarakat Halmahera Selatan. ketua DPRD Halsel, Hj. Salma Samad, SP menegaskan akan menindaklanjuti semua tuntutan masa aksi.
“Semua tuntutan massa aksi akan kami tindaklanjuti untuk di kordinasikan, termasuk postingan Fecbook saudara Masdar Mansur saat ini telah di panggil DPW PDI-P Malut, untuk diperiksa khusus,” Ucap Hj. Salam, sambungnya.
(Jurnalis/Kandi)
