Lapas Kelas IIA Narkotika Bandar Lampung Hadirkan Layanan Self Service, WBP kini dapat mengetahui informasi remisi dan hak integrasi
Lampung, majalahglobal.com – Dalam upaya menghadirkan pelayanan yang modern dan transparan, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung resmi meluncurkan Layanan Self Service yang dapat digunakan langsung oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (4/9/2025/).
Melalui mesin Self Service ini, WBP dapat dengan mudah mengakses berbagai informasi penting yang berkaitan dengan hak-haknya, seperti:
✅ Status Remisi
✅ Hak Integrasi
✅ Proses pengajuan Pembebasan Bersyarat (PB) / Cuti Bersyarat (CB)
Cukup dengan sekali sentuhan sidik jari, seluruh data langsung dapat ditampilkan dengan cepat dan akurat. Inovasi ini sekaligus menjadi langkah nyata Lapas Narkotika Bandar Lampung dalam memberikan pelayanan yang mudah, transparan, dan berbasis teknologi modern.
Tidak hanya menghadirkan layanan, tetapi juga memberikan pemahaman yang jelas kepada WBP. Melalui kesempatan ini, Kasubsi Registrasi memberikan pengarahan langsung mengenai tata cara penggunaan mesin Self Service, sehingga setiap WBP dapat memahami dan memanfaatkan fasilitas ini dengan baik.
Dengan hadirnya layanan ini, diharapkan WBP dapat lebih mudah mengetahui informasi secara mandiri, sekaligus menumbuhkan kepercayaan publik terhadap peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan dan memberikan akses keterbukaan informasi kepada WBP.
Oleh: Andi Raya










