Majalahglobal.com, Mojokerto – Bupati Mojokerto dan DPRD Kabupaten Mojokerto menyepakati kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026. Dalam momentum ini, DPRD Kabupaten Mojokerto memberikan sejumlah rekomendasi.
Penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan Bupati Muhammad Albarraa bersama pimpinan dewan pada rapat paripurna, Kamis (14/8/2025).
”Dalam pembahasan KUA-PPAS 2026 badan anggaran DPRD bersama TAPD Kabupaten Mojokerto telah bersepakat, penyusunan KUA 2026 adalah percepatan transformasi sosial ekonomi dan tata kelola pemerintahan menuju pusat pemerintahan baru yang berkelanjutan,” jelas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Khoirul Amin, (14/8/2025).
Lebih lanjut dikatakannya, pemda menetapkan target dan asumsi dasar dalam penyusunan APBD 2026. Meliputi, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Mojokerto yang berada pada rentang 5,00-5,40 persen. Kemudian tingkat inflasi pada rentang 1,5-3,5 persen. Sedangkan tingkat kemiskinan terbuka (TPT) mencapai 3,60 persen.
”Selanjutnya untuk persentase penduduk miskin Kabupaten Mojokerto sebesar 9,37 persen dan indeks pembangunan manusia (IPM) 77,13,” terang Amin.
Di sisi lain, total pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp 2.674 triliun. Sedangkan belanja daerah mencapai sekitar Rp 2.761 triliun.
“Sementara untuk sisa penghitungan lebih anggaran tahun sebelumnya sekitar Rp 87,873 miliar,” ucap Amin.
Masih kata Amin, pemda juga diminta tetap menjaga kondusivitas wilayah dengan meningkatkan koordinasi dan kerja sama antartingkat pemerintahan. Termasuk lintas sektor sebagai upaya peningkatan kualitas kehidupan demokrasi yang damai, aman, dan toleran bagi seluruh elemen masyarakat.
“Selain itu, harus mengoptimalkan kinerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam mengelola laju inflasi dalam batas rendah agar daya beli masyarakat tidak turun,” tandasnya.
Ditegaskannya, agar asumsi makro ekonomi dan tingkat kesejahteraan sosial 2026 hasil kesepakatan tersebut dapat tercapai, badan anggaran DPRD memberikan izin kepada pemda untuk merancang kebijakan ekonomi yang lebih berkualitas. Setidaknya dengan merumuskan inovasi kebijakan pengentasan kemiskinan dan kemiskinan yang efektif.
”Tak kalah pentingnya meningkatkan produktivitas sektor ekonomi dan promosi daerah dengan pemantapan kemitraan antara pemerintah, pemerintah, dan masyarakat swasta,” papar Amin. (Jay/Adv)










