Diduga TA 2024, 1,7 Miliar Diakomodir Kominfo 34 Media Dan 2025 1,7 Miliar 9 Media Peliharaan Bupati Halsel

Halsel – Anggaran media dan publikasi dikelola oleh Kominfo Kabupaten Halmahera Selatan. Provinsi Maluku Utara (Malut). Diduga yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 sebesar Rp 1,7 miliar diperuntukan Pemerintah Daerah Halmahera Selatan, untuk kerja sama dengan 33 media online dan 1 media cetak yang tersebar di Wilayah Halsel.

 

 

Begitu juga, di tahun Anggaran 2025, diduga jumlah anggaran yang dialokasikan Pemda Halsel, sebesar Rp 1,7 miliar, dengan jumlah media yang dikontrak sebanyak 9 media.

 

Perbedaan signifikan ini diduga terjadi penyimpangan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oknum Kominfo Halsel.

 

 

“Benar di tahun 2024–2025, anggaran media kontrak melalui Kominfo Halsel sebesar Rp 3,4 miliar,” ungkap salah satu sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya.

 

Lebih lanjut, sumber membenarkan bahwa pada tahun 2024, anggaran sebesar Rp 1,7 miliar dibagikan kepada 33 media online, dan 1 media cetak sehingga total 34 Media yang di Akomodir Kominfo Halsel.

 

Namun, menurut sumber ada satu Media cetak yang di kontrak Pemda Halsel, pada tahun 2024 sebesar Rp.500 juta di antara 34 Media.

 

Sisah anggaran Rp. 1,2 Miliar diberikan ke 29 Media Onlaien dengan biaya kontrak berfariasi mulai dari Rp. 30 juta, hingga Rp.60 juta. Sedangkan Rp.80 juta hanya di akomodir 4 Media dari jumlah 33 Media.

 

Begitu juga di tahun 2025 ini lanjut sumber, hanya 9 media Onlaien peliharaan Bupati Halsel, yang diakomodir kadis Kominfo dengan total anggaran Rp. 1,7 Miliar,”terang sumber.

 

Temuan ini memunculkan dugaan adanya praktik yang tidak transparan dalam mekanisme kontrak media, yang seharusnya mengedepankan prinsip profesionalisme, objektivitas, serta proporsionalitas anggaran secara adil dan terbuka.

 

Terkait kasus ini, sejumlah wartawan dan organisasi profesi jurnalis Halmahera Selatan, yang namanya belum mau di ekspos menyerukan. “Segera dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian dan kejaksaan Negeri Halsel, serta DPRD medesak audit terbuka, dan pemanggilan pihak-pihak terkait oleh lembaga pengawas internal dan eksternal,” Tegas sejumlah Wartawan.

 

Menurut mereka, “Transparansi anggaran dan pemerataan distribusi informasi kepada publik merupakan pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan demokratis,” Pungkasnya.

 

Kadis Kominfo Halsel, Sutego, S. T tidak berada di tempat kerjanya saat di konfirmasi sejumlah Wartawan. Begitu juga ia tidak merespon ketika di konfirmasi Via telfon ke nomor 082293395XXX

 

Begitu juga, belum ada klarifikasi resmi dari Pemerintah Daerah yang terkait maupun Bupati Halsel, mengenai kriteria seleksi media kontrak untuk tahun 2025 hingga berita ini di turunkan.

 

(Jurnalis/Kandi)

Exit mobile version