mahkota555

Menuju Insentif Fiskal Daerah, Bapenda Kabupaten Mojokerto dan Kejari Kabupaten Mojokerto Tandatangani Nota Kesepahaman

Majalahglobal.com, Mojokerto – Bapenda Kabupaten Mojokerto dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto menandatangani nota kesepahaman, Selasa (15/7/2025). MoU ini bagia popn dari sinergisitas dan komitmen dalam optimalisasi pajak daerah menuju insentif fiskal daerah. Apalagi, buah kolaborasi yang dibangun, sebelumnya berhasil menyelamatkan uang pajak sebesar Rp 2,7 miliar.

 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto, Buah kolaborasi ini, sudah terbukti banyak sekali keberhasilannya dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) sektor pajak.

 

”Bahkan, Alhamdulillah hasil kolaborasi Bapenda bersama kejaksaan, kita berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp 2,7 miliar,” terang Ardi.

 

Ia berharap pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB P2) ini tetap menjadi andalan bagi Pemkab Mojokerto untuk membiayai segala macam belanja yang ada di lingkungan pemda.

 

”Saya yakin dan percaya sinergi ini akan lebih dan lebih banyak lagi persoalan pajak yang bisa disampaikan dan masuk ke rekening kas daerah,” papar Ardi.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Dr. Endang Tirtana, S.H., M.H., CLA, menyampaikan terima kasih telah memercayakan kepada kejaksaan untuk terlibat mengoptimalkan realisasi PAD, khususnya sektor pajak.

 

”Sinergitas kita dalam pemulihan atau pengembalian keuangan negara terus diperkuat. Sehingga bisa memberikan kerja nyata untuk memberikan pelayanan kepada pemerintah dan masyarakat Mojokerto. Kami siap membantu bapenda dalam rangka mewujudkan kemandirian fiskal daerah,” ujar Endang.

 

Ditambahkannya, upaya kejaksaan bersama bapenda dalam optimalisasi penerimaan PAD tentunya bertujuan untuk memberikan kemanfaatan sebesar-besarnya bagi Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

 

”Dalam kesempatan ini kami juga memohon dalam pengelolaan PAD dapat dikelola sebaik-baiknya, bahkan kami berharap tidak sampai ada penyimpangan yang merugikan bagi pemerintah dan masyarakat Kabupaten Mojokerto,” pesan Endang. (Jay/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *