Rutan Kelas IIB Kota Agung Salurkan Bantuan Sosial kepada Masyarakat Pesisir Pantai
Kota Agung, majalahglobal.com — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Agung kembali menunjukkan komitmennya terhadap kepedulian sosial dengan melaksanakan kegiatan Pemberian Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat di sekitar lingkungan Rutan pada, Selasa (15/07/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS.1-PR.04.01-21 tanggal 24 Januari 2025 perihal permintaan laporan pelaksanaan bantuan sosial di satuan kerja pemasyarakatan tahun 2025.
Dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kota Agung, Enang Iskandi, kegiatan bansos ini juga diikuti oleh Pejabat Struktural, Pegawai, serta CPNS Rutan. Sebanyak 25 paket bantuan sosial yang berisi beras, mie instan, minyak goreng, dan kebutuhan pokok lainnya disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan di sekitar lingkungan Rutan.
Enang Iskandi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian pegawai Rutan terhadap masyarakat sekitar. “Kami ingin hadir bukan hanya sebagai institusi penegak hukum, tapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang peduli dan siap membantu sesama,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi Arah Kebijakan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yang mendorong setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan untuk aktif melaksanakan kegiatan sosial, serta merupakan bagian dari program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.
Diharapkan melalui kegiatan ini, selain memberikan manfaat langsung kepada penerima, juga dapat mempererat hubungan harmonis antara petugas pemasyarakatan dengan masyarakat sekitar, serta menumbuhkan semangat gotong royong dan kepedulian sosial.
Oleh: Andi Raya










