Lapas Kelas IIB Kotaagung Ikuti Arahan Dirjenpas, Fokus pada Percepatan Kinerja dan Penyelesaian Remisi Umum
KOTAAGUNG, majalahglobal.com — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung mengikuti rapat arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Drs. Mashudi yang digelar secara virtual, Senin (14/7/2025). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Lapas Kotaagung Andi Gunawan, didampingi Kasi Binadik dan Giatja Pramuningtyas Wardhana serta Kaur Kepegawaian dan Keuangan, bertempat di Ruang Kepala Lapas.

Dalam arahannya, Dirjenpas menekankan pentingnya percepatan pengusulan remisi umum sebagai salah satu bentuk layanan pemasyarakatan yang harus diselesaikan tepat waktu jelang HUT ke-80 RI pada 17 Agustus mendatang. Selain itu, ia juga menginstruksikan pelaksanaan analisis dan evaluasi kinerja secara berkala guna memastikan seluruh program berjalan sesuai target dan standar.

Arahan tersebut disampaikan sebagai bentuk penguatan terhadap tugas dan fungsi seluruh jajaran pemasyarakatan, sekaligus mendorong percepatan capaian kinerja yang selaras dengan target Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tahun 2025. Partisipasi aktif Lapas Kotaagung dalam kegiatan ini menjadi cerminan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan profesionalisme kerja, demi terwujudnya sistem pemasyarakatan yang adaptif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Oleh: Andi Raya










