Halsel – Majalahglobal.com. Areal lingkungan SMP Negeri 69 Satap yang berlokasi di Desa Marabose Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan. Provinsi Maluku Utara. Akan dijadikan lokasi Pertanian oleh pihak sekolah melakukan penanaman puluhan pohon tanaman tahun dalam waktu dekat ini.
Hal ini disampaikan oleh Kepaek SMPN SATAP Halsel, Muhammad Agustiawan S.Pd, Gr. Saat ditemui Wartawan di ruang kerjanya, pada senin (14/7/2025).
Menurutnya, tanaman tanaman tahunan berupa pohon pinang, coklat, pala, cengkeh, mangga, durian dan pohon rambutan yang dibebankan kepada siswa siswi yang baru saja mendaftar sebanyak 31 siswa pada tahun ajaran 2025.
“Iya kebijakan dari saya disampaikan kepada siswa siswi khususnya yang baru saja mendaftar, secara insiatif membawa tanaman tanaman tahun ini untuk di tanam dilingkungan sekolah,” Kata kepsek
“Jika semuanya sudah terkumpul barulah dilakukan penanaman dalam waktu dekat. Dari jumlah siswa sebagiannya belum membawa bibit jadi baru beberapa orang yang sudah penuhi sebanyak 24 pohon”, Ungkapnya.
Kepsek juga meminta maaf jika kebijakannya ini keliru dan membuat para orang tua siswa merasah resah.
“Saya meminta maaf kepada ketua komite, dinas pendidikan dan orang tua siswa atas kebijakan saya ini,”
Sebelumnya, kebijakan sepihak ini memicu protes keras dari para orang tua siswa. Mereka mempertanyakan dasar dan tujuan dari permintaan tersebut, yang dinilai tidak ada kaitannya langsung dengan kurikulum formal maupun muatan lokal yang resmi.
“Kami sebagai orang tua sangat terkejut. Anak kami baru saja masuk sekolah, sudah ditekan harus membawa bibit pala, cengkeh, mangga, durian, pohon pinan, coklat dan sapu. Kalau tidak bawa itu dikeluarkan dari sekolah. Ini bukan pendidikan, ini intimidasi,”ujar salah satu wali murid kepada Media ini, Minggu (14/7/2025).
Para siswa juga disebut mengalami tekanan psikologis. Beberapa di antaranya pulang dengan rasa takut dan malu karena tidak membawa bibit atau perlengkapan seperti yang diminta.
Kepala Sekolah Muhammad Agustiawan hingga berita ini diterbitkan belum memberikan klarifikasi atas kebijakan yang kontroversial ini. Sementara itu, masyarakat mendesak Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, dan Dinas Pendidikan agar segera turun tangan.
“Kalau ini dibiarkan, pendidikan akan berubah jadi ladang tekanan dan kewajiban yang tidak berdasar. Di mana peran pengawasan dinas?” ujar salah satu tokoh masyarakat Sahmir Kadir.
Permintaan membawa bibit dan sapu sebagai bagian dari muatan lokal dinilai menyalahi semangat pendidikan karakter dan justru menciptakan beban tambahan yang tidak manusiawi terhadap siswa baru.
(Jurnalis/Kandi)
