Razia Kamar Hunian, Rutan Kelas I Bandar Lampung Gandeng Kodim 0421 Lampung Selatan
Lampung, majalahglobal.com – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas I Bandar Lampung melaksanakan razia kamar hunian warga binaan pada Senin, 16 Juni 2025. Kegiatan ini dilakukan oleh jajaran Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) dengan dukungan personel dari Kodim 0421/Lampung Selatan (LS).

Razia dimulai sejak pukul 13.30 WIB dengan menyasar beberapa kamar hunian secara acak. Seluruh kegiatan berlangsung dalam suasana kondusif dan berjalan sesuai prosedur. Personel gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap badan dan barang-barang milik warga binaan demi mencegah adanya potensi gangguan keamanan maupun peredaran barang terlarang.
Kepala RUTAN Kelas I Bandar Lampung, Azhar, menyampaikan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan RUTAN Kelas I Bandar Lampung yang aman dan bersih dari barang-barang terlarang.

“Kami berkomitmen penuh menjaga integritas pemasyarakatan. Razia ini adalah wujud nyata komitmen RUTAN dalam pemberantasan HALINAR dan sinergi RUTAN dengan TNI/POLRI. Kami bersyukur, dalam razia kali ini tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang seperti handphone maupun narkoba,” ujar Azhar.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala dan acak sebagai langkah preventif terhadap gangguan keamanan serta upaya mendukung program pemasyarakatan bersih dari narkoba dan alat komunikasi ilegal.

Keterlibatan TNI dalam kegiatan ini menunjukkan soliditas dan sinergitas antar-aparat negara dalam menjaga stabilitas keamanan, baik di lingkungan masyarakat umum maupun Rumah Tahanan Negara.
Oleh: Andi Raya










