Halsel – Majalahglobal.com. Pihak PT. Babang Raya di Kabupaten Halmahera Selatan. Provinsi Maluku Utara. Menanggapi isu soal Melakukan penyalurkan bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah ke 250 pangkalan miliknya, diduga tidak sesuai dengan perjanjian kontrak kerja sama dengan pemilik pangkalan yang menyebabkan para warga menerima jatah yang diberikan 5 sampai 10 liter per bulan dan dijual di atas harga het.
Sebelumnya di beritakan Media ini, bahwa pangkalan UD. Inang Jaya yang berlokasi di Desa Galala Kec. Obi Utara, Halsel. Itu
dengan surat nomor:237/AMT/PT-BR/LBH/1-2025. Pada edisi, minggu (15/06/2025).
Di mana isi pemberitaan menurut Warga Galala menyebut bahwa surat perjanjian antara pihak agen PT. Babang Raya dengan pemilik pangkalan, itu dalam setahun 60.000 KL, jika di bagi 12 bulan berarti hasilnya 5000 liter per bulan yang harus di terima pangkalan salurkan ke warga Galala.
Namun, sejak Januari 2025 Pihak PT. Babang Raya hanya menyalurkan 3000 liter per bulan.
Menanggapi hal ini, direktur PT. Babang Raya melalui admin penjualan dan distribusi Hi. Hamid Lafai membantah keras terkait isu tersebut.
Menurutnya, penyaluran BBM bersubsidi jenis minyak tanah ke 250 pangkalan miliknya sudah sesuai kota yang di salurkan pertamina ke agen PT. Babang Raya.
“Kalau kami dari agen untuk penyalurannya ke 250 pangkalan sudah sesuai dengan kota dari pertamina,” Kata Hamid kepada Media ini, senin (16/062025).
Ia menjelaskan bahwa, jika kota yang dikeluarkan pertamina sesuai perjanjian kontrak dengan pemilik pangkalan maka pihaknya juga akan menyalurkan secara merata ke 250 pangkalan di setiap bulannya.
“Semua tergantung dari pertamina, jika kota yang dikeluarkan sesuai kontrak maka penyaluran juga di sesuaikan sehingga semua pangkalan kami salurkan secara merata.
Misalnya, dalam perjanjian kontrak itu satu pangkalan setiap sebulannya mendapatkan 5000 KL, di kali dengan 250 pangkalan maka totalnya 1.250.000 KL. Jika kota dari pertamina hanya 90.000 KL maka kami sesuaikan penyalurannya di 250 pangkalan agar semuanya dapat secara merata,” Ucap Hi. Hamid. (Jurnalis/Kandi)
