Rutan KotaAgung Hadiri dan Dukung Deklarasi Anti Narkoba Pelajar di SMK Muhammadiyah KotaAgung
KotaAgung, majalahglobal.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kota Agung turut serta dalam kegiatan Deklarasi Anti Narkoba bagi Pelajar yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus di SMK Muhammadiyah Kota Agung pada Rabu (11/06/2025). Acara ini merupakan bentuk nyata upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba sejak dini, khususnya di kalangan pelajar.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Rutan Kota Agung, Enang Iskandi, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tanggamus yang diwakili oleh Plt. Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Bapak Syamdjuniaton. Deklarasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala BNNK Tanggamus, Ibu Diani Indramaya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan anti narkoba, Rutan Kota Agung memberikan kontribusi melalui testimoni dari warga binaan, Imam Mashari, yang menceritakan pengalaman pribadinya terjerumus dalam dunia narkoba. Testimoni ini diharapkan menjadi pembelajaran dan peringatan bagi para pelajar untuk menjauhi narkoba.

Tak hanya itu, Rutan Kota Agung juga menampilkan hiburan berupa pertunjukan musik band, hasil dari program pembinaan kesenian yang dilaksanakan di dalam rutan. Penampilan ini menjadi bukti bahwa pembinaan yang dilakukan tidak hanya membina mental dan spiritual, tetapi juga mengembangkan bakat seni warga binaan.
Kepala Rutan Kota Agung, Enang Iskandi, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan menegaskan komitmen Rutan dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan generasi muda.
“Kami berharap, melalui kegiatan ini, para pelajar dapat memahami bahaya narkoba dan memiliki keteguhan untuk menjauhinya. Kami di Rutan Kota Agung juga terus berupaya memberikan pembinaan positif bagi warga binaan agar dapat kembali menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Enang.
Deklarasi ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antar instansi untuk mewujudkan Kabupaten Tanggamus yang bebas dari narkoba.
Oleh: Andi Raya










