Batanghari, majalahglobal.com – Wakil Ketua DPRD kabupaten Batanghari, memberikan Apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah tentang pembentukan Koperasi Desa/kelurahan Merah Putih,yang merupakan salah satu program dari presiden pranowo, program ini akan menjadi kebangkitan bagi perekonomian Desa direncanakan resmi beroperasi pada tanggal 28 Oktober 2025.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mendukung pemeritahan dalam memperkuat ekonomi dan pengentasan kemiskinan ditingkat Desa di wilayah kabupaten batanghari dalam Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batanghari M.firdaus meyampai dukungan kuat terhadap Program pusat tersebut yaitu tentang pembentukan Koperasi Desa/kelurahan Merah Putih, sebagai upaya strategis dalam memperkuat basis kehidupan masyarakat di desa kabupaten Batanghari
“Kami dari DPRD kabupaten Batanghari mengapresiasi pemerintah Kabupaten Batanghari, yang cepat merespons arahan Presiden Republik Indonesia terkait pembetulan koperasi Desa Merah Putih, ini merupakan langkah Kongret memperkuat ekonomi ketakutan dan mendorong kemandirian desa.” Katanya Waka DPRD
Lanjutnya,Keberadaan Koperasi Merah Putih telah dianggap strategis dan mendasar dalam mendorong pembangunan desa oleh pemerintah pusat. Peran koperasi ini telah dirancang untuk mengangkat serta mengembangkan desa sebagai pusat kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat
“Diharapkan nantinya tokoh-tokoh terbaik dari desa di Kabupaten Batanghari terlibat dalam proses pembentukan Koperasi Merah Putih agar nantinya tidak ada konflik atau ketidak puasan dari tokoh-tokoh masyarakat tersebut, dan sosialisasi dari pemerintahan desa perlu di lakukan secara masif kedepan dan aparat desa agar pelaksanaan program koperasi merah putih nantinya dapat berjalan secara maksimal dan menumbuhkan kemandirian desa. (Darmawan)










