Majalahglobal.com, Mojokerto – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Prabu Satu Nasional Mojokerto mendukung Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Pernyataan itu disampaikan saat mengadakan aksi damai penyampaian aspirasi di depan Makorem 082/CPYJ, Senin (21/4/2025).
Ketua DPW Mojokerto Prabu Satu Nasional, Hartono menerangkan, hari ini pihaknya hadir bukan untuk membuat gaduh, bukan untuk menimbulkan kekacauan, tapi untuk menyuarakan kebenaran.
“Kita hadir di sini untuk menyatakan dengan tegas. Kami, rakyat Indonesia mendukung penuh Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Kenapa? Karena TNI bukan hanya penjaga kedaulatan di medan perang, tapi juga garda terdepan dalam menjaga stabilitas negara di segala sektor kehidupan bangsa. Di tengah ancaman yang semakin kompleks, dari narkoba, terorisme, separatisme hingga ancaman digital. Peran TNI harus diperkuat, bukan dibatasi,” ujar Hartono.
Ditegaskannya, RUU TNI bukan ancaman bagi demokrasi, justru RUU TNI adalah tameng untuk menjaga demokrasi dari rongrongan yang ingin merusaknya.
“Kami, Prabu Satu Nasional, berdiri bersama rakyat, bersama bangsa, dan bersama TNI. Kami bukan lawan pemerintah, tapi kami mitra rakyat untuk menyuarakan aspirasi sejati. Dari Mojokerto kami bersuara, untuk Indonesia kami bergerak,” tandas Hartono.
Menanggapi hal tersebut, Danrem 082/CPYJ, Kolonel Inf Batara Alex Bulo menerangkan, DPR RI sudah mewakili rakyat Indonesia dan menyetujui RUU TNI.
“Pasal 7 dan 47 itu saling berkaitan. Artinya keterkaitan tentang ketahanan nasional dan pertanahan negara. Contohnya saat Gunung meletus kita turun. Padahal kita tidak punya dasar hukum dan tidak ada anggarannya tapi itu adalah bentuk inisiatif kami. Sementara resiko penyakit ISPA dan TBC sudah pernah dialami TNI,” ujar Danrem 082/CPYJ.
Ditambahkannya, mengapa UU TNI juga merevisi TNI bisa bertugas di Mahkamah Agung, hal itu karena Negara Indonesia tidak ingin ada penyelendupan sabu ataupun penyelendupan lainnya.
“Sekarang kita lihat di negara maju seperti Amerika Serikat, Inggris, Belanda, Perancis dan Swiss. Tentara merea pensiun di usia 65 tahun, 66 tahun dan 68 tahun. Sementara RUU TNI merevisi usia pensiun TNI 60 sampai 62 tahun,” jelas Danrem 082/CPYJ.
Lebih lanjut dikatakannya, sekarang coba lihat negara Malaysia, usia pensiun tentaranya itu 65 tahun. Sementara rakyatnya hanya 1/3 Indonesia atau 100 juta lebih.
“Terkait jumlah militer Malaysia itu ada 135 ribu sementara jumlah militer Indonesia 500 ribu. Mestinya jumlah militer Indonesia diatas 5 juta namun karena terbatasnya anggaran hingga saat ini masih 500 ribu militer Indonesia,” tegas Danrem 082/CPYJ. (Jay/Adv)










