164 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Kota Agung Terima Remisi Idul Fitri 2025
KotaAgung, majalahglobal.com – Sebanyak 164 warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kota Agung, Banten, menerima remisi khusus (RK) Idul Fitri tahun 2025. Remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta mengikuti program pembinaan selama menjalani masa hukuman, Senin (31/03/2025).
Kepala Rutan Kelas IIB Kota Agung, Enang Iskandi, mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut, 73 orang mendapatkan pengurangan masa tahanan selama 15 hari, 87 orang memperoleh remisi selama 30 hari, dan 4 orang lainnya menerima remisi 1 bulan 15 hari. Namun, tidak ada narapidana yang mendapatkan RK II, yakni pengurangan masa pidana sekaligus dinyatakan bebas.
“Pemberian remisi ini merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan peraturan yang berlaku terkait pemberian hak remisi,” ujar Enang.
Ia menambahkan bahwa pemberian remisi ini adalah bentuk penghargaan bagi warga binaan yang telah menjalani pembinaan dengan baik.
“Kami berharap dengan adanya remisi ini, mereka semakin termotivasi untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat,” tambahnya.
Remisi khusus ini diberikan setiap tahun pada momen hari besar keagamaan, termasuk Idul Fitri, sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam mendorong pembinaan bagi warga binaan.
Selain itu, Enang menjelaskan bahwa proses pemberian remisi dilakukan secara transparan dan berdasarkan penilaian yang objektif terhadap perilaku warga binaan.
Salah satu warga binaan yang menerima remisi, AD mengaku bersyukur atas pengurangan masa tahanan yang diterimanya. “Saya merasa sangat berterima kasih atas kesempatan ini. Saya berjanji akan terus memperbaiki diri dan menjalani hidup yang lebih baik setelah bebas nanti,” ungkapnya.
Pihak Rutan Kota Agung terus berupaya meningkatkan kualitas pembinaan yang ada dengan menghadirkan berbagai program pelatihan keterampilan, pendidikan keagamaan, serta kegiatan sosial lainnya. Diharapkan, dengan adanya program ini, warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik untuk menjalani kehidupan yangyang positif.
Oleh: Andi JR Kaperwil MG