Kakanwil Ditjenpas Lampung Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Dan Rumah Sakit Graha Husada
Lampung, majalahglobal.com – Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Bandar Lampung Dan Rumah Sakit Graha Husada Tentang Pemberian Pelayanan Kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (Wbp) Dan Pegawai, Jumat (21/03/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kakanwil Ditjenpas Lampung, Jalu Yuswa Panjang, Pjs. Direktur Rumah Sakit Graha Husada Dr. Lila Tri Wulandari beserta Jajaran.
Kepala Lapas Narkotika Bandar Lampung, Ade Kusmanto beserta jajaran, turut hadir KA UPT Pemasyarakatan Wilayah Kerja Bandar Lampung (Rutan Kelas I Bandar Lampung dan Lapas Perempuan Bandar Lampung) sekaligus turut serta menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS), Penandatanganan Perjanjian Kerja sama ini dilaksanakan langsung oleh Ka UPT Pemasyarakatan WIlayah Kerja Way Huwi dan disaksikan langsung oleh Kakanwil Ditjenpas Lampung.
Adapun beberapa poin-poin Kerjasama yang disetujui antara lain, Rujukan WBP yang diharuskan untuk dirawat akan diterima oleh RS Graha Husada, Pemberian sosialisasi edukasi dan pelatihan Kesehatan untuk kader Kesehatan maupun petugas, serta pemberian layanan Kesehatan lainya.
Saya sangat menyambut baik adanya hubungan kerja sama ini, karena ini merupakan komitmen kami Pemasyarakatan dalam upaya pemberian penyelenggaraan pelayanan Kesehatan yang berkualitas serta bertujuan memberikan pelayanan yang memuaskan, bermutu, ramah, dan manusiawi kepada WBP, Pungkas Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Lampung, Jalu Yuswa Panjang.
Diharapkan penandatanganan kerja sama ini dapat meningkatkan kualitas dan pelayanan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan terhadap WBP,
Hal ini semakin mempertegas komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dalam perannya dalam menjaga kesehatan para WBP, sekaligus menjamin mereka mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan berkualitas.
Oleh: Andi JR Kaperwil MG