Lapas Kotaagung Ikuti Sosialisasi Direktur Patnal Perkuat Pengawasan Antisipasi Potensi Pelanggaran dan Penyalahgunaan Wewenang Para Petugas
KOTAAGUNG, majalahglobal.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung bersama pejabat manajerial dan staf ikuti sosialisasi pengawasan internal terhadap potensi pelanggaran petugas Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Kepatuhan Internal, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara virtual, Rabu (19/03/2025).

“Keamanan dan integritas di dalam lembaga pemasyarakatan tidak hanya bergantung pada fasilitas, tetapi juga pada kejujuran dan ketelitian petugas. Kami berharap langkah-langkah yang diambil melalui sosialisasi ini dapat mencegah pelanggaran dan memastikan bahwa setiap tindakan pengawasan berjalan dengan efektif dan transparan.”tegas Direktur Kepatuhan Internal Lilik Sujandi.

Beberapa langkah penting ditekankan guna meningkatkan kinerja pengawasan petugas dalam melaksanakan tugas dan fungsi dalam sosialisasi ini. Pertama, pemeriksaan dengan seksama terhadap lalu lintas orang dan barang serta kendaraan masuk ke Lapas/Rutan. Kepala Lapas/Rutan memastikan kunci dan gembok sesuai dengan SOP dan dalam pengendalian penuh petugas jaga.

Lalu, razia gabungan ataupun insidentil dilaksanakan secara intensif di seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan dengan bukti administrasi adanya berita acara razia, penyitaan, dan pemusnahan sesuai prosedur. Pengawasan internal dan pemantauan perlu difokuskan terhadap jaringan listrik untuk menghindari penyalahgunaan di Lapas/Rutan. Untuk langkah terakhi, Lapas/Rutan dapat melakukan usul investigasi internal oleh Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan jika tingkat kepatuhan mulai menurun kualitasnya.
Oleh: Andi JR Kaperwil MG










