mahkota555

Hendra Warga Obi Akui Bukan Ahli Waris Saat Terobos Lahan Warga Dan Mencuri Matrial Emas Puluhan Karung

Halsel – Majalah global.com – Diduga kuat Hendra La Kamba asal Warga Kampung Buton Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan. Baru mengakui bukan sebagai ahli waris usai mengatas nama Wartawan dan melibatkan beberapa oknum kepolisian Republik Indonesia (RI) di lingkup Polda Maluku Utara, untuk melakukan penerobosan lahan Warga serta mencuri puluhan karung matrial emas yang bukan dari hasil keringatnya.

 

 

Kepada Media ini, Hendra mengaku ia bukanlah salah satu ahli waris atas lahan di sangketakannya saat ini yang dijadikan tambang emas ilegal di Desa Mantahan Kec. Obi Barat Halsel, diduga setelah melibatkan beberapa oknum anggota kepolisian untuk mengawalnya dengan satu pucuk senjata api laras panjang melakukan penerobosan lahan warga dan mencuri puluhan karung Matrial Emas.

 

” Iya jujur-jujur saja saya bukan ahli waris soal lahan lobang tambang emas tapi ini lahan milik bibi punya ada tanaman cengkeh”, Kata Hendra saat di wawancara Wartawan di lokasi tambang. (95/03/2025) kemarin.

 

” Saya di dampingi dua orang anggota polisi dengan senjata hanya minta pendampingan untuk aktifitas pengambilan matrial saja.

 

Ada juga beberapa orang teman Wartawan dari Labuha, ikut saya ke sini di kasih matrial emas 12 karung dikelola hasilnya enam juta lebih yang dibawah pulang”, Ungkap Hendra

 

Dengan begitu ditanya surat kuasa dirinya mengaku tidak memiliki surat kuasa saat melakukan penerobosan dan pencurian matrial emas.

 

” Kalau surat kuasa saya tidak punya tapi akan saya kordinasikan dulu hari ini agar dibuatkan baru di kirim kesini saya tandatangani karena surat kuasa itu dibuat cepat saja. Tuturnya.

 

Dengan begitu, Hendra kembali menawarkan 20 sak karung ukuran 25 kilo matrial emas saat di Wawancara di lahan warga yang dijadikannya sebagai lokasi tambang ilegal.

 

” Sudah begini saja kalau sudara mau saya kasih 20 koli nanti uangnya sekitar 10 juta lebih saya transfer ke rekening spaya semuanya aman, tapi kalu sudara ada di sini berarti saya kasih uang kes saja”, pinta Hendra

 

Hendra juga mengaku dirinya memiliki surat penyelesaian masalah lahan tersebut dengan korban yang dibuat di Polsek Obi Halsel.

 

” Saya juga ada bukti surat penyelesaian masalah di polsek Obi, dengan istrinya La Uta (korban) meminta maaf jadi masalah ini Polsek dan Polres (Halsel) tau sudah selesai.

 

Cerita masalah tanah ini, saat itu La Uta minta lahan dari Lakarman untuk batanam taman bulanan. Sedangkan Lakarman sendiri minta lahan itu dari Alm La Sanesia suami dari bibi saya sendiri.

 

Kalau La Sanesa selaku ahli waris dapat lahan yang di persoalkan saat ini dari ayah kandungnya Tete La kodu”,Terangnya.

 

Pernyataan Hendra mendapat tanggapan kerasa dri Istri La Uta yakni Wa Bia La Karya membenarkan bahwa surat penyelesaian msalah yang di buat di Polsek Obi Halsel, dirinya tidak mengetahui isi surat tersebut.

 

“Surat itu saya tida tau isinya karena saya tidak tau membaca dan tiba-tiba di panggil ke Polsek yang di paksa tanda tangan tanpa di bacakan isi suratnya”, tandasnya.

 

Wa Bia juga membenarkan bahwa lahan yang di persoalkan Hendra adalah ahli waris dari neneknya Alm Wasalma yang telah meninggal dunia beberapa tahun lalu.

 

” Sebenarnya lahan itu milik Nenek Wasalma karena saat itu Lakarman meminta lahan kosong ke Alm Tete Lasanesa untuk menanam tanaman bulanana sja tetapi Lasanesa menyuruh Lakarman agar meminta ke Nenek Wasalma karena lahan yang dimaksud Lakarman milik Nenek Wasalma. Setelah Lakarman merantau ke sorong atau keluar daerah barulah saya bersama suami La Uta, kelola lahan itu”,.Cetusnya.

 

Hal ini turut di benarkan Masyarakat Desa Mantahan. ” Silahkan pa Wartawan pertanyakan Masyarakat Mantahan, itu semuanya tau betul m lahan yang di persoalkan Hendra, itu pemiliknya Alm nenek Salma asal Warga Tembal”. Ucap Kaur Pembangunan Desa Mantahan, Sidik.

 

Kapolsek Laiwui Kec. Obi Halsel, Ferizal Adi.P., STrK, SIK di konfirmasi via pesan chat WhatsAAP mengaku surat penyelesaian tersebut dalam rangka media sudah sesuai prosedur.

 

Tidak ada paksaan, semua sudah di mediasi dan sudah dibicarakan dan dijelaskan se detail-detailnya. Untukk informasi lebih lengkapnya bisa langsung konfirmasi ke kita di kantor polsek obi. Pintanya mengakhiri.

 

Terkait sebidang tanah lahan kebun yang di sangketakan Hendra saat ini, menurut kepala desa Mantahan Mardan La Munja, pihaknya telah memberikan panggilakan klarifikasi kepada Hendra sebanyak dua kali, namun tidak di hiraukan

 

” Kami telah memberikan panggilan resmi kedua kalinya oleh aparat Desa Mantahan, tapi lagi-lagi Hendara menolak panggilan klarifikasi untuk di mediasi. Kamu juga sudah menutup lobang tambang emas yang di persoalkan antara Hendra dan La Uta, tapi Hendra bersih keras sehingga buka kembali, dan saat ini lobang tamabangnya dikuasai oleh Hendra bersama anak buahnya”,. Ucap Kades.

 

(Jurnalis/Kandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *