mahkota555

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung Dan Jajaran Bidang Pembinaan Mengikuti Rapat Sosialisasi (Permenimipas) No 1 Tahun 2025

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung Dan Jajaran Bidang Pembinaan Mengikuti Rapat Sosialisasi (Permenimipas) No 1 Tahun 2025

Bandar Lampung, majalahglobal.com – Bertempat di Ruang Rapat, Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung dan jajaran bidang pembinaan mengikuti sosialisasi Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Permenimipas) Nomor 1 Tahun 2025 secara online, Selasa (04/03/2025).

Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi (Dirwatkesrehab) Ditjenpas.Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan tentang peraturan terbaru yang berkaitan dengan standar pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Konferensi tersebut, yang dimulai pada pukul 09.00 WIB, membahas Permenimipas No. 1 Tahun 2025, terutama persyaratan pelayanan kesehatan yang harus diterapkan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Dalam acara tersebut, Dirwatkesrehab membahas mekanisme penerapan regulasi dan masalah yang mungkin dihadapi oleh UPT dalam menerapkan kebijakan ini.

Sesi sosialisasi juga membahas regulasi dan persiapan Lomba Dapur Sehat, yang dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan WBP dengan menyediakan makanan yang sehat dan bergizi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Lomba yang direncanakan akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia melibatkan peserta dari berbagai daerah untuk berbagi pengalaman dan pendekatan untuk menyukseskannya.

Ike Rahmawati pastikan penerapan Permenimipas No. 1 Tahun 2025 akan dilaksanakan di Lapas Kelas I Bandar Lampung. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama baik dengan jajaran untuk mengembangkan dapur sehat yang sudah terlaksana di Lapas.

Dirwatkesrehab juga menekankan betapa pentingnya melakukan inovasi untuk menyediakan makanan sehat yang memenuhi standar gizi dan kesehatan.
Oleh: Andi JR Kaperwil MG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *