Majalahglobal.com,- Terkait dugaan Dinas perumahan kawasan pemukiman dan pertanahan (Disperkimta)
Gelapkan/penipuan dana ganti rugi pelebaran jalan untuk Masyarakat Tiyuh Penumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat kini semakin jelas.
Baru -baru ini hari Selasa (25/2/2025) perwakilan Masyarakat Tiyuh Penumangan Supardi, Amirson, Masri, mereka mendatangi Dinas Perkimta dengan tujuan untuk meminta dana ganti rugi agar segera dilunasi, namun pihak Disperkimta terkesan masih mengulur-ulur waktu dengan alasan dana ganti rugi tersebut memang belum dianggarkan dari Pemkab setempat karena disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
” Untuk kesimpulan pertemuan hari ini kami belum bisa memutuskan, karena kami akan sampaikan dulu ke pimpinan kami, terkait dana ganti rugi terhadap Masyarakat Tiyuh Penumangan 34 titik dengan nominal Rp 320.000.000, itu hasil penilaian tim appraisal pertanahan, tetapi sepengetahuan kami itu memang belum dianggarkan dari Pemkab,” ucap Seketaris Disperkimta Tasuri didampingi oleh Kabid Pertanahan Dony Horison.
Kemudian ditempat terpisah perwakilan Masyarakat Tiyuh Penumangan yang terkena dampak kegiatan pelebaran jalan tersebut hari Sabtu (1/3/2025) Supardi mengatakan justru dugaan Disperkimta gelapkan/penipuan terhadap Masyarakat Tiyuh Penumangan semakin menguat.
” Hasil pertemuan kami dengan pihak Disperkimta belum ada kesimpulan ataupun keputusan yang pasti, Karena pada saat pertemuan tersebut kadis Disperkimta tidak hadir.
Kemudian keterangan pihak Disperkimta, justru kami menilai ada kejanggalan seperti data jumlah masyarakat yang terkena dampak pelebaran jalan tersebut, tidak sesuai dengan data yang disetorkan oleh tim pelaksana kegiatan.
Jadi semakin kuat dugaan kami, Disperkimta telah melakukan penggelapan/penipuan terhadap Masyarakat Tiyuh Penumangan,” ungkapnya.
Selanjutnya Supardi juga menyampaikan dirinya saat ini masih berkoordinasi dengan berbagai pihak lembaga dan Tokoh Masyarakat untuk menyikapi hal di atas dan segera menyusun pelaporan ke aparat penegak hukum (APH).
“Kami juga masih berkoordinasi dengan berbagai pihak lembaga bantuan hukum (LBH) dan Tokoh Masyarakat untuk menindaklanjuti hal di atas akan kita laporkan ke aparat penegak hukum (APH) agar permasalahan tersebut ada titik temunya,” pungkasnya. (As)