mahkota555

299 Honorer Kabupaten Mojokerto Menjerit ke Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto

299 Honorer Kabupaten Mojokerto Menjerit ke Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto
Foto bersama
Majalahglobal.com, Mojokerto – 299 tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga non-kesehatan (non-nakes) Kabupaten Mojokerto menjerit ke Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto.

 

Ketua Forum Honorer Nakes dan Non-Nakes (FKHN) Kabupaten Mojokerto, Tio Nanda Saputra menjelaskan jeritan nasib honorer Kabupaten Mojokerto yang hingga kini belum mendapatkan kepastian terkait status kepegawaian.

 

“Kami berharap ada solusi dari pemerintah daerah dan DPRD agar kami bisa diangkat menjadi PPPK. Kami sudah mengabdi bertahun-tahun dan ingin mendapatkan kepastian,” ungkap Tio, Senin (24/2/2025) di Gedung Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto.

 

Ditambahkannya, tenaga honorer ini telah bekerja dengan dedikasi tinggi di berbagai fasilitas kesehatan, termasuk puskesmas dan rumah sakit daerah, namun belum mendapatkan status kepegawaian yang jelas.

 

“Kami khawatir jika kebijakan penghapusan tenaga honorer pada 2024 benar-benar diberlakukan tanpa ada solusi konkret bagi mereka,” terangnya.

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mojokerto, Tatang Mahendrata menerangkan, terkait pengangkatan CPNS maupun honorer kewenangan ada di pemerintah pusat.

 

“Pertama kita sudah ada regulasi terkait pengankatan CPNS maupun PPPK. Aspirasi dari tenaga honorer akan kami sampaikan ke Sekda dan Bupati. Cuman saat ini memang masih ada giat retreat di Magelang,” ujarnya.

 

Nanti kebijakannya bagaimana yaitu yang akan pihaknya laksanakan.

 

“Kami malah mendorong teman-teman DPRD untuk usulan tenaga honorer nakes dan non nakes ini agar bisa berkonsultasi dengan KemenpanRB dan Kemenkes untuk tindaklanjutnya,” ungkapnya.

 

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto, M. Agus Fauzan menegaskan, jadi hasil audiensi ini adalah langkah awal Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto untuk memperjuangkan status kawan-kawan tenaga honorer nakes dan non nakes agar diangkat menjadi PPPK.

 

“Nanti hasil audiensi akan kami layangkan ke dinas terkait dan pemangku kebijakan yang lebih atas baik secara administrasi maupun diskusi untuk kesejahteraan honorer nakes dan non nakes,” tandasnya. (Jay/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *