mahkota555

Rutan Kota Agung PKS Dengan BNNK Tanggamus, Wujudkan Rutan Kota Agung “BERSINAR”

Rutan Kota Agung PKS Dengan BNNK Tanggamus, Wujudkan Rutan Kota Agung “BERSINAR”

KOTAAGUNG, majalahglobal.com – Rutan Kelas IIB Kota Agung melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanggamus. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dilaksanakan di Kantor BNNK Tanggamus. Jumat (21/02/2025).

PKS yang ditandatangani oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kota Agung Enang Iskandi dengan Kepala BNNK Kab. Tanggamus Diani Indramaya ini bertujuan untuk melaksanakan pencegahan dan pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika di Rutan, melaksanakan penyuluhan, Pembinaan dan Rehabilitasi bagi Warga Binaan, dan membentuk P4GN di Rutan Kota Agung.

Kepala Rutan Kota Agung, Enang Iskandi dalam kesempatan ini mengatakan bahwa PKS ini merupakan langkah penting demi mewujudkan Rutan Kota Agung Bersinar.
“Rutan Kota Agung berkomitmen untuk menjadikan Rutan yang bebas dari peredaran Narkotika. Dengan PKS ini semoga dapat terus bersinergi dengen BNNK Tanggamus dalam mewujudkan Rutan Kota Agung Bersinar (Bersih Narkoba),” Ucap Enang.

Kepala BNNK Tanggamus, Diani Indramaya juga menyampaikan dukungannya terhadap program yang ada di Rutan Kota Agung.
“Kami BNNK Tanggamus siap membantu Rutan Kelas IIB Kota Agung mewujudkan Rutan yang Bersih dari Narkoba. Kami akan melaksanakan Pelatihan, Pendamping dan Penyuluhan kepada Petugas Rutan maupun Warga Binaan,” ujar Diani.

Dengan sinergi antara Rutan Kelas IIB dan BNNK Tanggamus, diharapkan Rutan Kota Agung dapat menjadi tempat yang bebas dari narkoba dan menjadi tempat pembinaan yang baik bagi Warga Binaan.
Oleh: Andi JR Kaperwil MG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *