Majalahglobal.com, Lumajang – Di tengah tengah Peluncuran Gerakan Aktivasi Mandiri Kinerja Badan Permusyawaratan Desa seluruh Indonesia oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa pada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia serta motivasi Indeks Kemajuan Desa oleh Direktur Advokasi Kerjasama Desa & Perdesaan pada Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal tanggal 14 – 15 Pebruari 2025 di Lumajang Jawa Timur lalu menjadi istimewa karena dihadiri Konsorsium Besar dari Korea Adalah Perusahaan Vitzrosys Jung Young Woo, Perusahaan Teknologi Bidang Monitoring dan Control System yang siap mengambil bagian untuk mengembangkan teknologi digital berbasis inklusi keamanan data.
“Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Indonesia semakin pesat, namun belum banyak masyarakat mampu akses terhadap manfaat teknologi. Ini menyebabkan kesenjangan pemanfaatan layanan digital antara pemerintah kota dan pemerintah desa semakin lebar“ tegas Dr. Dwi Rudi Hartoyo, S.Sos., M.Si Direktur Advokasi Kerjasama Desa dan Perdesaan.
“Oleh karena itu, perlu ada upaya untuk mempersempit kesenjangan dengan mengenalkan secara masiv Sistem Pengaman Teknologi Informasi dan Komunikasi ke desa-desa seluruh Indonesia, sehingga layanan berbasis teknologi digital dapat dimanfaatkan secara proporsional untuk berbagai kepentingan” imbuh Dr. Rudi.
Meski, pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi rentan membawa risiko keamanan data yang harus dipertimbangkan. Data pribadi masyarakat dapat dicuri atau disalahgunakan jika tidak ada upaya untuk memastikan keamanannya. Oleh karena itu solusinya dibutuhkan Teknologi Monitoring dan Control System digital berbasis inklusi keamanan data yang sangat representatif.
Untuk itu Jawa Timur sebagai Provinsi Prioritas pertama untuk mengenalkan Teknologi Monitoring dan Control System kepada pemerintah, swasta, dan masyarakat agar tercipta ekosistem yang mendukung.
Layanan Pemerintahan, adapun Teknologi Monitoring dan Control System memiliki keunggulan, antara lain:
Mempercepat akses informasi dan pendidikan bagi masyarakat desa, sehingga meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Meningkatkan perekonomian masyarakat desa melalui pengembangan bisnis online dan pemasaran secara global melalui Badan Usaha Milik Desa.
Mempermudah pelayanan pemerintah desa kepada masyarakat dengan penggunaan teknologi informasi.
Menjamin keamanan data masyarakat desa dengan penerapan sistem keamanan data.
Pada akhirnya, desa digital berbasis keamanan data merupakan sebuah konsep yang penting untuk meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi di desa-desa Indonesia.
Kerangka kerja ini memastikan bahwa semua orang, termasuk yang berasal dari kelompok masyarakat yang rentan, dapat memiliki akses terhadap teknologi tersebut. Namun, perlu diingat bahwa keamanan data pribadi masyarakat juga harus menjadi perhatian utama dalam pengembangan desa digital.
Dukungan dari pemerintah, swasta, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan ekosistem yang mendukung keberhasilan program ini.
Sebagai kelanjutan dari program Digitalisasi Desa, Oetomo Sapto Amien Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia Provinsi Jawa Timur menegaskan “bahwa sebuah desa sebelum menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) secara aktif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Desa harus didukung adanya penyediaan PC/Laptop, jaringan internet, juga sistem keamanan data yang mencakup seluruh aspek layanan pemerintahan”.
“Untuk mengimplementasikan pembangunan infrastruktur program desa digital berbasis sistem monitoring keamanan data, diperlukan Sinergi Kolaborasi dan Partneship dengan perusahaan besar seperti Vitzrosys yang merupakan sebuah Perusahaan besar pengembang Sistem Informasi dan Infrastruktur dari Korea Selatan yang saat ini sedang berlangsung proses diskusi, konsultasi, koordinasi penyusunan skema pelaksanaan dan jadwal menuju realisasi kerjasama” ucap Bung Tomo sapaan akrab Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Jawa Timur ini. (Jay)