KOTAAGUNG, majalahglobal.com – Sebanyak 5 (lima) petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung terdiri dari Kasubsi Perawatan Narapidana dan Kaur Umum beserta 3 staf jalani tes urine sebagai wujud komitmen bebas dari penyalahgunaan narkoba. Pelaksanaan tes urine ini merupakan implementasi dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto yaitu memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan,Jumat (14/2/2025).
Kelima petugas ini terpilih secara acak dan tanpa pemberitahuan lebih dahulu, satu persatu petugas diambil sampel urinenya dengan diawasi langsung oleh dr. Rika Heriani selaku Dokter Lapas di Klinik Pratama Rawat Jalan Lapas Kotaagung.
Berdasarkan hasil tes urine, seluruh petugas dinyatakan negatif penyalahgunaan narkoba. Pelaksanaan ini menjadi bukti komitmen nyata jajaran Lapas Kotaagung terus mempertahankan profesionalisme dan integritas sebagai petugas Pemasyarakatan dalam memberantas narkoba di lingkungan Lapas Kotaagung.
Oleh: Andi JR Kaperwil MG