Halsel. Majalahglobal.com. Aktifitas Eksplorasi Pertambangan PT.Intim Mining Sentosa (IMS) Didukung Penuh Oleh Pemerintah Desa, BPD dan Masyarakat Desa Fluk, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, (9/02/2025).
Pasalnya, Pemerintah Desa, BPD dan Masyarakat Desa Fluk bergandengan tangan mengawal Alat Berat PT. IMS ke lokasi IUP, sebagai bentuk beri dukungan keberadaan perusahan yang sedang malaukan tahapan Eksplorasi.
Anisa Muhamad, yang merupakan pejabat sementara (PJS) Desa Fluk saya di konfirmasi media ini mengatakan, PT.IMS melalui team External nya sangat transparansi dengan masyarakat, saat masukannya perusahaan hingga tahapan eksplorasi berjalan tidak ada yang di tutup tutupi.
Bahkan PT. IMS dalam mengawali kegiatan Eksplorasi pemerintah desa, BPD masyarakat bergandeng tangan mengantarkan secara langsung (Mobilisasi ) dan mengawal peralatan alat berat hingga tiba di lokasi IUP yang berjarak kurang lebih 8 KM dari bibir pantai, cetus Kades.
Ia menambahkan, kegiatan eksplorasi yang sedang berjalan, tidak ada pembukaan lahan skala besar, bahkan kegiatan eksplorasi IMS berada tepat di kawasan hutan negara (HPK) bukan HPL.
meskipun masih pada kegiatan Eksplorasi, IMS telah melaksana kegiatan CSR dalam bentuk pelayan publik, santunan orang sakit dan meninggal dunia, cetus Kades.
Dalam kesempatan itu, Rusdi Jafar sebagai Ketua BPD Fluk usai di konfirmasi mengapresiasi sikap dan transparansi pihak PT. IMS. Ia mengungkap, IMS bukan perusahan buta buta tanpa mengedepankan rasa kemanusiaan, IMS sangat menghargai masyarakat, apalagi soal tanah hak yang berada di area HPL.
Jadi, adanya informasi miring terkait dengan kegiatan eksplorasi IMS itu tidak sesuai fakta di lapangan, itu hanya sekedar oknum-oknum tertentu yang mencari panggung di perusahaan tersebut, jelas Rusdi.
Rusdi menegaskan, kegiatan Eksplorasi bersifat terbatas, serta masih di wilayah fluk, alat berat yg kami gunakan hanya sebatas menarik atau memobilisasi pergerakan pemindahan alat bor, tidak lebih dari itu.
tahapan di Fluk berjalan lancar, tidak seperti di Desa bobo, karena masyarakat Fluk ingin keterbukaan lapangan kerja untuk kedepannya.
Ia menambahkan, kegiatan Eksplorasi adalah tahapan awal perusahan untuk mengidentifikasi potensi mineral Nickel di area IUP dengan 2 pendekatan yakni survey dan pengeboran.
Pendekatan survey dan pengeboran guna mengetahui, areal yang dilakukan Eksplorasi itu potensial dan ekonomis untuk di tambang atau tidak, jika layak maka ada nilai, dan perusahan akan menjalankan tahapan tahapan secara normal hingga sampai ke tahapan penambangan atau produksi, terang Ketua BPD.
Lanjutnya, apabila tidak potensial dan tidak ekonomis, maka perusahan tidak menjalankan tahap berlanjut, bagaimana bisa kita dapat mengetahui tanah kita memiliki harga jika kita tidak ijinkan perusahan melakukan kegiatan eksplorasi, tutup Rusdi.
Selain mendapatkan dukungan Pemdes BPD, dan masyarakat umumnya di desa Fluk, PT. IMS juga mendapat dukungan penuh Tokoh Agama setempat.
Bapak Hi. Ali Risohondua selaku tokoh agama dan juga sebagai Imam Masjid saat di konfirmasi media ini mengatakan, PT. IMS sangat menjunjung tinggi dan menghargai hak masyarakat, apalagi masyarakat yang lahan kebunnya bersentuhan langsung dengan aktifitas perusahan.
Contoh seperti akses jalan peninggalan PT. Poleko (Perusahan HPH) yg sudah ada sebelumnya, itu pun sebelum PT.IMS mengunakan akses jalan tersebut terlebih dahulu.
Ia melanjutkan, pihak perusahan
mengidentifikasi semua kebun yang bersentuhan langsung dengan akses jalan tersebut, kemudian bernegosiasi
membicarakan secara bersama, lahir mufakat secara bersama dengan masyarakat yang lahannya bersentuhan dengan akses jalan Poleko, muncul kesepakatan status pinjam pakai, barulah akses jalan tersebut digunakan.
Tokoh agama itu menambahkan, PT. IMS sebelum melakukan kegiatan Eksplorasi di areal IUP, pihak perusahan bersama sama masyarakat telah melakukan doa bersama dan menyembelih kurban, pungkasnya.
Tahapan eksplorasi berjalan hingga saat ini, pihak IMS belum melakukan pembebasan lahan di areal HPL, atau belum ada kegiatan perusahan diatas lahan kebun masyarakat yang sifatnya hak milik, tutupnya.
(Jurnalis/Kandi)