Bandar Lampung, majalahglobal.com – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung, Iwan Setiawan, memberikan pengarahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapangan Olahraga Rutan Bandar Lampung pada Jum’at (24/01/2025).
Dalam arahannya, Karutan menyampaikan serta menekankan instruksi dari Presiden dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang baru agar tidak ada lagi praktik pengendalian narkoba dari dalam Rutan serta hindari praktik-praktik pungli dan suap terhadap pegawai. Iwan mengingatkan seluruh WBP untuk tidak menyelundupkan serta menyalahgunakan alat komunikasi handphone di Rutan Bandar Lampung. “Maksimalkan penggunaan fasilitas wartelsuspas dan video call dengan baik dan tidak menyalahgunakannya untuk kegiatan yang melanggar hokum” Tegas Iwan Sapaan akrabnya.
Selain itu, Karutan mengimbau agar seluruh WBP menjaga kebersihan lingkungan kamar, blok hunian dan Rutan Bandar Lampung pada umumnya. “Kebersihan adalah bagian dari komitmen kita dalam menjaga kenyamanan dan kesehatan bersama. Mari kita jaga kebersihan ini sebagai bukti kedisiplinan dan tanggung jawab,” Ujarnya.
Iwan juga mendorong WBP untuk aktif mengikuti program pembinaan yang disediakan. Menurutnya, program pembinaan tidak hanya membantu WBP dalam proses rehabilitasi, tetapi juga memberikan bekal keterampilan yang bermanfaat setelah bebas nanti guna mensukseskan program reintegrasi Pemasyarakatan. Dengan adanya pengarahan ini, diharapkan seluruh WBP dapat mematuhi aturan dan menjaga komitmen untuk menjalani masa pidana dengan tertib dan produktif.
Oleh: Andi JR Kaperwil MG